Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYELENGGARAAN Pilkada serentak ternyata belum menghasilkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Hal itu pun diakui oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi.
"Menurut saya, agak dilematis jika kita membenturkan pilkada langsung dengan besarnya biaya. Karena pengaturan pilkada serentak seperti yang berlaku saat ini memang belum sepenuhnya menghasilkan efisiensi anggaran," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (7/11).
Jika ingin mendapatkan efisiensi, menurut dia, yang perlu diatur ulang adalah desain keserentakan pilkada itu sendiri. Sekaligus, sambungnya, perlu sinkronisasi dengan keserentakan pemilu nasional seperti pileg dan pilpres.
Baca juga : Kepemiluan juga Butuh Omnibus Law
"Sehingga dalam lima tahun hanya akan ada dua kali penyelenggaraan Pemilu. Sekali pemilu nasional dan sekali pemilu lokal," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Pramono, desain keserentakan seperti itu juga perlu dikombinasikan dengan pengaturan bahwa sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal seluruhnya dari APBN. Tidak seperti sekarang yang pembiayaan pilkada bersumber dari APBD.
"Akibatnya tidak ada jaminan kepastian, banyak politisasi anggaran, serta beragamnya standar anggaran karena perbedaan kemampuan daerah," ucapnya.
Jika dua pengaturan tersebut bisa ditetapkan, Pramono meyakini efisiensi biaya bisa dilakukan. "Saya yakin bahwa kita bisa mempertahankan pilkada langsung sekaligus mencapai efisiensi biaya," tandasnya. (OL-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Memasuki tahun politik atau Pemilu 2024, pers menjadi garda terdepan untuk melawan Hoaks
Kongres yang bertajuk Kebangkitan Mahasiswa itu diikuti 115 orang dari 46 perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM SI (seluruh Indonesia).
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya meminimalisir terjadinya pelangggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bawaslu Jaksel membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai wujud komitmen dalam mengupayakan pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved