Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MANTAN Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyayangkan adanya pihak yang mempertanyakan soal sumber uang yang dititipkan ke mantan Bendahara Umum Hanura, Bambang Sujagad Susanto. Wiranto menegaskan gugatannya itu terkait duit pribadinya.
"Kita ada saksi-saksi juga kok. Itu adalah uang pribadi bukan uang partai (Hanura)," ujar kata pengacara Wiranto, Adi Warman, Rabu (6/11).
Adi menegaskan uang senilai 2,31 juta dolar Singapura atau setara Rp23,66 miliar yang dititipkan pada Bambang murni duit pribadi Wiranto. Penitipan uang tersebut pun terdokumentasi melalui perjanjian hitam di atas putih yang diteken 24 November 2009.
Adi meminta semua pihak tak ikut campur mengenai persoalan kliennya tersebut. Sebab, gugatan mengenai wanprestasi ini dinilai hal biasa dalam urusan bisnis.
Ia menambahkan Wiranto saat ini merasa dirugikan dengan isu sumber duit itu.
"Jangan berpolemik karena itu akan berakibat klien kita tidak nyaman," tutur Adi.
Baca juga: Wiranto Gugat Mantan Bendahara Hanura Rp44,9 Miliar
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan sumber uang yang dititipkan ke Bambang. Pasalnya nilai uang itu tidak sedikit untuk dititipkan ke bendahara partai, yang saat itu Wiranto masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Wiranto menggugat Bambang lantaran wanprestasi atau ingkar janji pada surat perjanjian ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Bambang diminta mengembalikan uang sejumlah Rp44,9 miliar.
Selain uang Rp23,66 miliar yang harus dikembalikan, Bambang juga diminta membayar ganti rugi Rp2,8 miliar. Pun digugat membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga gugatan a quo diajukan senilai Rp18,5 miliar.
Wiranto juga meminta PN Jakarta Pusat menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Bambang diminta membayar uang paksa (dwangsom) Rp5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan.
Gugatan Wiranto tersebut masih bergulir. Gugatan dengan nomor perkara 538/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst itu memasuki tahap mediasi.(medcom.id/OL-5)
PENGADILAN Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner yakni Ningbo Aux Electric Co. Ltd. wanprestasi
Angka tersebut perlu menjadi perhatian karena menunjukkan kaum muda lebih rentan terhadap risiko gagal bayar pada pinjaman online.
Almas mengajukan proposal perdamaian yang mengejutkan, dalam sidang mediasi tertutup gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (12/2).
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh Mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A atas perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Surakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Oesman Sapta Odang berharap para kepala daerah terpilih bisa memenuhi janji kampanye yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Partai Hanura mendukung Bakal Calon Gubernur, Pramono Anung dan Bakal Calon Wakil Gubernur, Rano Karno (Bang Doel) untuk maju ke Pilkada 2024.
Melkianus sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari PPP, PBB dan PKN
Partai Hanura resmi mengajukan sengketa pemilu legislatif ke MK
Naiknya suara Perindo menjadi 4,5% mengalahkan PPP yang notabene adalah partai cukup lama dan partai yang bercorak Islam di masa Orde Baru.
Semua kader diminta tidak takut kepada bentuk intimidasi apapun demi memperjuangkan muruah partai dan demokrasi yang bersih dari tangan-tangan kotor yang haus dengan kekuasaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved