Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Kota Bekasi Kombes Indarto menyampaikan, saat ini pihaknya tetap menyelidiki isi video demonstrasi organisasi masyarakat (Ormas) yang viral beberapa waktu lalu. Bila ditemukan unsur pidana, maka pihak berwajib akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Polda sudah punya tim sendiri tidak apa-apa itu juga tugas mereka. Yang penting di sini kami juga sedang menyelidiki, apakah peristiwa tersebut langgar unsur pidana atau tidak, kalau iya ada mekanismenya,” ungkap Indarto di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (5/11).
Indarto menyatakan, hingga saat ini aksi premanisme yang disebutkan dalam sebuah pesan perantai di dalam aplikasi percakapan ‘whatsapp’ tidak ada. Bahkan, Kota Bekasi tetap aman untuk berinvestasi.
“Kondisi yang dulu aman, kemarin aman, sekarang juga aman ya memang aman. Isu viral itu ya realitanya aman,” kata dia.
Baca juga: Soal Video Viral, Wali Kota Bekasi Bantah Dukung Premanisme
Salah satu perwakilan PT Indomarco Primatama, Susanto menyampaikan, selama ini izin usaha di Kota Bekasi relatif aman. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu hanya soal komunikasi yang tidak ketemu di lapangan.
“Selama ini kita merasakan positifnya, jadi bukan tidak mau diajak kerjasama seperti yang ada di dalam video yang beredar, tapi ada komunikasi yang tidak ketemu,” kata dia.
Susanto menyatakan, saat ini urusan pungutan di depan toko retail di Kota Bekasi sudah langsung ditangani Pemkot Bekasi. Bahkan, untuk teknisnya pihak toko retail menyerahkan hal tersebut pada pemerintah.
“Sesuai aturan yang berlaku soal pungutan retail akan dilakukan Pemkot,” tandas dia.
Seperti yang diketahui, sebuah video berdurasi kurang lebih delapan menit viral di aplikasi percakapan ‘whatsapp’. Dalam video tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda menyebut pemerintah akan memfasilitasi Ormas setempat untuk mengelola parkir di depan gerai retail di Kota Bekasi.
Bersamaan dengan video tersebut, sebuah pesan berantai pun menyertai. Dalam pesan tersebut tertulis bahwa Kota Bekasi mendukung ormas menjadi pemeras pengusaha retail di wilayah setempat. (OL-4)
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved