Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mewaspadai adanya penetrasi ideologi lain selain Pancasila ke dalam aparatur sipil negara (ASN) yang makin kuat seiring dengan globalisasi.
Hal itu ditunjukkan dengan adanya ASN yang mem-posting dukungannya kepada khilafah di media sosial pada Oktober 2019. Demikian disampaikan Deputi Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto saat memberikan laporan penyelenggaraan rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui dialektika pembinaan ideologi Pancasila untuk masa depan bangsa bagi ASN di Bali, kemarin.
Menurutnya beberapa tahun terakhir ini, isu menyeruaknya fenomena ASN yang terpapar ideologi selain Pancasila terungkap dengan keberanian mengunggah posting-an status di media sosial. "Posting-an prokhilafah di media sosial oleh oknum ASN pertengahan Oktober lalu mengisyaratkan telah terjadi penetrasi pemahaman ideologi lain selain Pancasila di kalangan ASN,'' ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. "Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor, mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," kata Tjahjo seusai menghadiri acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, kemarin.
Menurut Tjahjo, memakai berbagai macam busana termasuk menggunakan cadar merupakan hak setiap warga negara.
Namun demikian, ketika telah memasuki lingkungan kantor atau berdinas, tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan instansi terkait.
''Kalau Kemenpan-RB ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai Korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan,'' katanya.
Sebelumnya, rencana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Wacana itu dimaksudkan untuk menata dan merapikan lingkungan kementeriannya.
"Bagaimana saya mau ketemu Anda, Anda pakai cadar? Muslim silakan pakai jilbab. Tetapi, kalau pakai cadar, bagaimana mau melihatnya?'' (Cah/Uta/Ant/P-1)
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
DEWAN Pimpinan Pusat Gerakan Nasionalis (DPP GAN) menggelar audiensi dengan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina, beserta jajaran.
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
DEWAN Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, mengatakan bencana banjir Sumatra membangkitkan naluri kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan 120 Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila kepada sekolah jenjang pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Singkawang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved