Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
DALAM rencana strategis Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2019-2023, tertuang rencana pemerintah melakukan investasi langsung pada 2020.
BPKH adalah lembaga resmi pemerintah yang melakukan pengelolaan keuangan haji. BPKH mengelola dana untuk membiayai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Salah satu cara yang akan ditempuh untuk mamaksimalkan pengelolaan uang haji adalah dengan melakukan investasi langsung pada 2020. Pada 2019, BPKH masih belum melakukan investasi langsung.
Saat ini, investasi BPKH masih berada di surat berharga, baik Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), korporasi, dan reksa dana. Nantinya, investasi langsung berorientasi terkait perhajian melalui kerja sama kelembagaan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Muh Rapsel Ali, angkat suara. Menurutnya, investasi langsung uang haji adalah rencana bagus untuk memaksimalkan pengelolaan dana haji.
Tanpa adanya kerja sama, Menurut Rapsel, akan sulit untuk mencapai manfaat maksimal yang diharapkan. Namun tentu saja, ada syarat yang ditekankan.
"BPKH perlu perluas target investasi kepada investasi langsung, tidak hanya investasi surat berharga sukuk negara dan deposito perbankan. BPKH harus mulai masuk ke sektor real, namun harus tetap aman, hati-hati dan menguntungkan, serta sesuai syariah," jelas Rapsel Ali di Jakarta, Jumat (1/11).
Rapsel menilai bahwa BPKH perlu memperluas jangkauan layanannya agar dapat menjangkau nasabah calon haji sampai ke pelosok terjauh.
"Itu dapat dilakukan dengan cara pertumbuhan organik, buka cabang, atau dapat juga dengan pertumbuhan anorganik, seperti membeli dan memiliki bank sebagai pengganti cabang BPKH," sambung Rapsel.
Soal regulasi, Rapsel juga menilai bahwa pihaknya perlu amandemen UU No. 34 Tahun 2014 tentang BPKH, yaitu pasal 53 UU No. 34 Tahun 2014, mengenai hal tanggung renteng. Rapsel mengatakan, pasal tersebut amat memberatkan pengelola, dan membuat BPKH tidak lincah.
"Saya mempersilahkan kepada BPKH untuk mengusulkan amandemen UU Nomor 34 tahun 2014 jika ada pasal yang dianggap menghambat peran dan fungsi, agar ke depan profitabilitasnya lebih tinggi," imbuh Rapsel mengunci.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2019 ini dana kelolaan BPKH sekitar Rp 115 triliun. Tentu saja, angka ini ditargetkan naik pada tahun depan (2020), dan ditargetkan pula nilai manfaat yang didapat lebih tinggi dari sebelumnya. (OL-09)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved