Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Pol Idham Azis memilih tidak berkomentar saat ditanya mengenai kelanjutan pengusutan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11), Idham hanya menyampaikan bahwa Presiden memintanya bekerja.
"Bapak presiden memberikan menyampaikan kepada saya kerja, kerja dan kerja," kata Idham di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Namun saat ditanya soal kelanjutkan perkara Novel, Idham langsung meninggalkan wartawan dan meminta Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal untuk berbicara.
"Institusi Polri itu berjalan siapa pun Kapolrinya. Ini adalah sistem secara organisasi. Kapolri, tetap jabatan yang secara sistemik melakukan pekerjaan, ada tugas dan tanggung jawab sesuai dengan 'job desc' sehingga kalau ada pergantian terus jalan, bukan kepada 'person-nya', tetapi pada jabatannya," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan Kapolri 2016-2019 Tito Karnavian sudah berjanji menyelesaikan kasus tersebut.
"Pak Kapolri yang kemarin sudah sampaikan, bahwa dia akan memerintahkan Kabareskrim yang baru, dan segera akan ditunjuk Insya Allah beberapa hari lagi dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel baswedan," tambah Iqbal.
Baca juga: Kapolri akan Tunjuk Kabareskrim Baru Pekan Depan
Iqbal juga mengaku tim teknis Polri masih terus bekerja sampai sekarang.
"Sampai detik ini, tanpa henti tim teknis bekerja, mereka melakukan upaya upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, peristiwa ini. Ada hal hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi, sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, Insya Allah kalau Tuhan 'ridho' kami akan mengungkap kasus ini," ungkap Iqbal.
Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun hingga tenggal waktu itu lewat, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (OL-2)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved