Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut tugas Kapolri yang diemban Idham Aziz tidak gampang. Idham akan menghadapi banyak pekerjaan dari sisi internal dan eksternal.
"Selamat bertugas. Banyak pekerjaan yang harus dikerjakan Pak Idham. Jadi kapolri engga gampang," kata Tito di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (1/11).
Tito menjelaskan Kapolri harus siap mengurusi 450 ribu petugas di internal kepolisian. Sementara secara ekternal terdapat 34 Polda, 500 Polres, dan hampir 5.000 Polsek di seluruh Indonesia.
"Kemudian melaksanakan tugas pokok pemeliharaan kamtibnas, sambil juga pelayanan kepada publik," ungkapnya.
Dari sisi penegakan hukum, Indonesia merupakan negara pluralistik dengan sistem demokrasi yang cenderung bebas sehingga beban pekerjaan semakin kompleks.
Baca juga: Idham Bakal Langsung Tunjuk Kabareskrim Usai Dilantik
Selanjutnya, permasalahan kejahatan konvensional seperti perampokan, begal, kekayaan negara, illegal logging, illegal fishing, masalah lingkungan hingga pilkada 2020.
"Komplek sekali. Saya merasakan tiga tahun tiga bulan merasa cukup berat," tambah mantan Kapolri ini.
Namun, Tito mengaku sebagai pembina kepala daerah tetap akan membangun sinergi dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan TInggi, Pengadilan tinggi dan DPRD.
"Pasti. Kan saya pembina untuk kepala daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Tito Karnavian.
Idham dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kapolri. Di saat bersamaan, Idham mendapat kenaikan pangkat dari Komjen menjadi Jenderal bintang empat. (OL-2)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved