Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEEINGATAN Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober merupakan momentum untuk memberikan perhatian dan mendorong para pemuda untuk melakukan aktivitas positif dan produktif sebagai kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi PKS Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si. yang menjadi narasumber dalam acara Talk Show bertema 'Peran Pemuda yang Berintegritas Sebagai Penggerak Fungsi Legislatif' di Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes, Jakarta, Sabtu (26/10).
"Sejak zaman prakemerdekaan, pemuda memiliki peran sebagai agen perubahan. Pemuda menjadi pelaku sejarah dari peristiwa-peristiwa penting yang dialami bangsa ini," kata Anis. D
"Alam setiap pergantian masa dan perubahan zaman, pemuda menjadi sosok yang mampu menginspirasi dan mengiringi proses transisi yang terjadi. Perjalanan panjang bangsa ini terbentuk melalui semangat dan pengorbanan para pemuda pejuang bangsa," papar Anis.
Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU no.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Anis menjelaskan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.
Anis menjelaskan bahwa sejak tahun 1908 para pemuda telah berperan menjadi penggagas dan perintis kemerdekaan dengan mendirikan organisasi Budi Utomo yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Berlanjut pada tahun 1928 dengan digelarnya kongres pemuda kedua dan diakhiri oleh ikrar sumpah pemuda.
"Ikrar sumpah pemuda itu di rumuskan oleh Muhamad Yamin yang saat itu berusia 25 tahun. Dan puncaknya pada tahun 1945 disaat para pemuda menekan bung Karno untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia," tegasnya.
Karena itu, Anis menegaskan "Karena perannya yang konsisten dari masa ke masa, maka pemuda memiliki eksistensi dan legitimasi serta menjadi tumpuan harapan masyarakat."
Adapun potensi yang dimiliki para pemuda saat ini di antaranya 24,27% penduduk Indonesia atau sejumlah 63,36 juta jiwa adalah pemuda (data BPS tahun 2017), jumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) terus meningkat yaitu sebanyak 276.787 dari tingkat nasional sampai kelurahan dan desa.
Menurut Anis, peran pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan kekuatan moral, kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa, pemuda pengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa.(OL-09)
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Generasi muda perlu ruang untuk kembali merumuskan harapan dan arah masa depan.
Generasi muda, termasuk yang tergabung dalam Karang Taruna, didorong untuk terus terlibat dalam memperkuat sektor ekraf.
Beberapa pemuda terlihat mengacungkan balok dan menghantamkan benda tersebut ke arah mobil yang melintas
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Guru Besar UNJ, Abdul Haris Fatgehipon, menegaskan perlunya rekonstruksi gerakan kebangsaan dengan menempatkan pemuda sebagai aktor utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved