Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri dan pejabat tinggi negara yang baru dilantik untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
"Sebagai bagian dari tindakan pencegahan korupsi, maka KPK mengimbau para menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/10).
Bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan tahun ini telah melaporkan LHKPN Periodik, KPK meminta pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).
Adapun untuk menteri yang baru menjabat atau sebelumnya tidak menjadi penyelenggara negara, pelaporan LHKPN harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah resmi dilantik.
"Untuk menteri baru pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat," imbuh Febri.
Bagi mantan menteri yang tidak lagi menjadi penyelenggara negara, KPK tetap meminta untuk melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat paling lambat tiga bulan setelah demisioner.
"Kesadaran pucuk pimpinan kementerian/lembaga untuk melaporkan LHKPN merupakan contoh baik yang diharapkan bisa ditiru para pejabat di lingkungannya," jelas Febri.
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya.
Febri melanjutkan proses pelaporan harta kekayaan saat ini jauh lebih mudah, yaitu menggunakan mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
Adapun setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi pelaporan LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK.
"Diharapkan unit tersebut dapat membantu dan jika dibutuhkan dan dapat berkoordinasi dengan KPK atau datang langsung ke KPK. Kami telah tugaskan tim untuk memfasilitasi pelaporan tersebut," ucap Febri. (OL-09)
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved