Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendorong penertiban aset di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini KPK memfasilitasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rekonsiliasi aset senilai Rp900 miliar. Aset tersebut di bidang pendanaan, personel, prasarana, dan dokumentasi (P3D) milik Pemprov Sulsel yang diterima dari tujuh kementerian.
"Penataan aset merupakan rangkaian kegiatan monitoring evaluasi untuk koordinasi supervisi pencegahan korupsi terintegrasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Aset yang ditata tersebut berupa 141 bidang tanah dengan luas 227,6 hektare. Perinciannya, 9 bidang tanah dari Kementerian Perhubungan senilai Rp25,8 miliar, Kementerian Pertanian 22 bidang senilai Rp147,7 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan 5 bidang senilai Rp13 mililar.
Selanjutnya, dari Kementerian Perindustrian 8 bidang dengan nilai Rp7,3 miliar, Kementerian Kesehatan 5 bidang senilai Rp673 miliar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 84 bidang tanah senilai Rp22,5 miliar, dan Kementerian ESDM 8 bidang tanah senilai Rp10 miliar.
Febri mengatakan proses pelimpahan aset tersebut sebelumnya terhambat karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang cukup. Akibatnya, Pemprov Sulsel tidak bisa berhak secara penuh atas proses legalisasi aset. Beberapa aset bahkan ditemukan dalam penguasaan pihak ketiga sehingga berpotensi merugikan pemerintah daerah jika tidak segera dilegalisasi.
Melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut, kata Febri, KPK merekomendasikan kepada Pemprov Sulsel untuk bersurat kepada kementerian terkait agar mengurus dokumen yang dibutuhkan. Hal itu jadi dasar bagi proses sertifikasi aset ataupun untuk penyelesaian aset yang dalam penguasaan pihak ketiga.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, Kemendagri bersama KPK, Kejak-saan Agung, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyepakati optimalisasi pendapatan dan pe-nertiban aset daerah.
Hal itu disepakati lewat rapat koordinasi yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Loeke Larasati Agoestina, dan Direktur Pemanfaat-an Tanah Iskandar Syah. Rapat tersebut digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Tjahjo mengatakan masih banyak aset daerah yang belum terdata. Untuk mengoptimasi pendapatan dan penertiban, pihaknya segera mendata aset-aset daerah tersebut agar tidak direbut pihak lain.
"Ada yang sertifikatnya ada, tetapi gedung atau tanahnya enggak ada. Ada yang gedung dan tanahnya banyak, tetapi sertifikatnya enggak ada. Nah ini mau diatur, ditata dengan baik," kata Tjahjo.
Kemendagri, kata Tjahjo, telah meminta pemda menyusun RAPBD dengan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah.
LHKPN
KPK juga memeriksa harta keka-yaan 35 penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah daerah, DPRD Provinsi Sulsel, dan kabupaten/kota di Sulsel.
"Hari ini (kemarin) KPK meneruskan rangkaian pemeriksaan harta kekayaan 35 penyelenggara negara aktif/nonaktif di lingkungan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Sulsel serta beberapa kabupaten/kota selama lima hari ke depan yang berlokasi di Kampus II BPSDM Sulsel," jelas Febri.
Kegiatan itu, kata dia, sebagai bagian dari tugas pencegahan korupsi sekaligus memperkuat penegakan hukum dan pengawasan internal. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran harta yang dimiliki. Pasalnya, LHKPN me-rupakan wujud komitmen penyelenggara negara yang berintegritas," tuturnya. (Ant/P-3)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved