Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi dalam tiga hari terakhir.
"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Selain itu, di rumah dinas bupati disita uang Rp54juta dan US$2.600," kata Febri di Jakarta, Minggu (13/10).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, sebagai tersangka suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Perdagangan.
Komisi antirasywah juga menetapkan lima tersangka lain yakni Raden Syahril, selaku orang kepercayaan Bupati Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, dan dua pihak swasta atau rekanan bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di 13 lokasi. Pada 9 Oktober, penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan kantor bupati. Hari berikutnya, tim komisi antirasuah menggeledah kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, rumah tersangka Wan Hendri, (Kadinas Perdagangan), rumah tersangka Hendra Wijaya (swasta), dan dua rumah saksi.
Lalu pada 11 Oktober, tim KPK menggeledah rumah tersangka Bupati Agung, tersangka Raden Syahril (orang kepercayaan Bupati), rumah tersangka Chandra Safari (swasta) dan dua rumah tersangka Sahbuddin (Kepala Dinas PUPR).
Baca juga: Demonstrasi Hendaknya Tertib dan Santun
"Kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen yang disita dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," imbuh Febri.
Kasus tersebut terbongkar melalui operasi tangkap tangan pada pekan lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp728 juta yang diduga berkaitan dengan fee dalam proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, antara lain pembangunan pasar.
Agung dan Raden Syahril disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pemberi suap, Chandra dan Hendra disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved