Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan sekaligus Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab banyak kepala daerah yang terkena masalah hukum, khususnya korupsi.
Berdasarkan data Kemendagri, dalam kurun 2014 hingga 2018, terdapat 107 kasus hukum yang melibatkan kepala daerah/wakil kepala daerah.Dari jumlah itu, 93 merupakan kasus korupsi dan suap.
Maka itu, pihaknya terus mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi. "Banyak faktor penyebabnya, padahal kami terus ingatkan dalam berbagai kesempatan agar menghindari area rawan korupsi," kata Bahtiar di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan salah satu faktor penyebab kepala daerah terjerat korupsi, di antaranya proses pemilihan yang relatif mahal, serta sistem rekrutmen yang lebih mengedepankan elektabilitas jika dibandingkan dengan integritas.
"Sistem rekrutmen pemimpin daerah yang lebih mengedepankan elektabilitas dan popularitas jika dibandingkan dengan integritas dan kapasitas personel turut menjadi penyumbang yang besar hadirnya kepala daerah yang tersangkut masalah hukum," ujarnya.
Political cost atau biaya politik terhadap pelaksanaan pilkada, diakuinya, memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Pendidikan politik terhadap calon kepala daerah dan utamanya masyarakat sebagai pemilih, bisa menjadi solusi jangka pendek.
Sementara itu, untuk jangka panjang, sambung Bahtiar, dengan meninjau kembali regulasi terhadap proses pelaksanaan pilkada, sehingga dimungkinkan terlaksananya proses pilkada yang murah.
Selain itu, imbuhnya, besarnya kekuasaan atau wewenang kepala daerah, di antaranya pengelolaan APBD, pengangkatan pejabat (sebagai PPK), serta penerbitan surat-surat perizinan juga berpotensi memunculkan korupsi dan suap.
"Lemahnya akuntabilitas pengawasan terhadap kepala daerah serta diskresi terhadap suatu permasalahan yang harus dilakukan ketika aturan hukum tidak memayungi, juga dapat memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari," terangnya. (Nur/P-3)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved