Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Pusat Penerangan sekaligus Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab banyak kepala daerah yang terkena masalah hukum, khususnya korupsi.
Berdasarkan data Kemendagri, dalam kurun 2014 hingga 2018, terdapat 107 kasus hukum yang melibatkan kepala daerah/wakil kepala daerah.Dari jumlah itu, 93 merupakan kasus korupsi dan suap.
Maka itu, pihaknya terus mengingatkan kepala daerah untuk menjauhi area rawan korupsi. "Banyak faktor penyebabnya, padahal kami terus ingatkan dalam berbagai kesempatan agar menghindari area rawan korupsi," kata Bahtiar di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan salah satu faktor penyebab kepala daerah terjerat korupsi, di antaranya proses pemilihan yang relatif mahal, serta sistem rekrutmen yang lebih mengedepankan elektabilitas jika dibandingkan dengan integritas.
"Sistem rekrutmen pemimpin daerah yang lebih mengedepankan elektabilitas dan popularitas jika dibandingkan dengan integritas dan kapasitas personel turut menjadi penyumbang yang besar hadirnya kepala daerah yang tersangkut masalah hukum," ujarnya.
Political cost atau biaya politik terhadap pelaksanaan pilkada, diakuinya, memang menjadi pekerjaan rumah bersama. Pendidikan politik terhadap calon kepala daerah dan utamanya masyarakat sebagai pemilih, bisa menjadi solusi jangka pendek.
Sementara itu, untuk jangka panjang, sambung Bahtiar, dengan meninjau kembali regulasi terhadap proses pelaksanaan pilkada, sehingga dimungkinkan terlaksananya proses pilkada yang murah.
Selain itu, imbuhnya, besarnya kekuasaan atau wewenang kepala daerah, di antaranya pengelolaan APBD, pengangkatan pejabat (sebagai PPK), serta penerbitan surat-surat perizinan juga berpotensi memunculkan korupsi dan suap.
"Lemahnya akuntabilitas pengawasan terhadap kepala daerah serta diskresi terhadap suatu permasalahan yang harus dilakukan ketika aturan hukum tidak memayungi, juga dapat memunculkan permasalahan hukum di kemudian hari," terangnya. (Nur/P-3)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved