Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUSUKAN yang dialami Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto belum membuat pengamanan terhadap Presiden Joko Widodo ditingkatkan.
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Tidak perlu. Kami kan standarnya sudah high risk. Mestinya sudah clear." kata Maruli saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Baca juga: Jokowi Minta Usut Jaringan Terorisme yang Serang Wiranto
Penambahan jumlah personel Paspampres, jelasnya, juga belum diperlukan. "Tidak ada. Kami sudah siaga dan mudah-mudahan tak terjadi (hal yang tidak diinginkan) ya."
Ia juga memastikan keamanan dalam kegemaran Jokowi saat blusukan ke sejumlah daerah.
"Enggaklah. Kita sudah hitung semua, ada SOP-nya. Ya kalau kami saat dropping harusnya sudah clear," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan perlunya peningkatan kewaspadaan.
"Tentunya perlu ditingkatkan kewaspdaan para anggota PAM dan WAL," kata Dedi. (OL-8)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved