Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENUSUKAN yang dialami Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto belum membuat pengamanan terhadap Presiden Joko Widodo ditingkatkan.
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Tidak perlu. Kami kan standarnya sudah high risk. Mestinya sudah clear." kata Maruli saat dikonfirmasi, Kamis (10/10).
Baca juga: Jokowi Minta Usut Jaringan Terorisme yang Serang Wiranto
Penambahan jumlah personel Paspampres, jelasnya, juga belum diperlukan. "Tidak ada. Kami sudah siaga dan mudah-mudahan tak terjadi (hal yang tidak diinginkan) ya."
Ia juga memastikan keamanan dalam kegemaran Jokowi saat blusukan ke sejumlah daerah.
"Enggaklah. Kita sudah hitung semua, ada SOP-nya. Ya kalau kami saat dropping harusnya sudah clear," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan perlunya peningkatan kewaspadaan.
"Tentunya perlu ditingkatkan kewaspdaan para anggota PAM dan WAL," kata Dedi. (OL-8)
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
kader PSI Dedy Nur Palakka menyebut Jokowi telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang nabi.
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara terkait nama dua kapalnya, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang viral di media sosial.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PERSOALAN rembesan gula rafinasi yang berlangsung menahun tidak bisa dianggap sebagai angin lalu
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved