Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memiliki rencana untuk memanggil paksa politikus partai Golkar Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan pengusaha Smaintan sebagai tersangka
"Terkait dengan apakah akan dilakukan panggil paksa atau dipanggil kembali atau dengan cara-cara lain menurut hukum acara yang berlaku, itu yang sedang dibicarakan oleh penyidik. Jadi masih dalam proses pembahasan ya saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Sejatinya, Mekeng dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (8/10). Namun, dirinya tidak hadir dengan alasan sakit. Sehingga Mekeng pun mengirim surat kepada KPK.
"Hari ini beralasan kurang sehat meski tidak melampirkan surat keterangan dokter, saya dapatkan infonya itu yang dilampirkan surat kuasa yang ditandatangani kemarin," ujar Febri.
Baca juga : Mekeng kembali Mangkir
Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter.
Alasan KPK belum memanggil paksa Mekeng dikarenakan pada pemanggilan awal yang bersangkutan sudah memberitahu KPK untuk tidak datang.
"Kalau dihitung tidak datangnya, setidaknya ada tiga kali ya. Namun di pemanggilan awal yang bersangkutan memberitahukan dan mengirim surat pada KPK karena sedang menjalankan tugas di Swiss beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Penyidik KPK pun masih mempertimbangkan pemanggilan Mekeng dan juga memperhatikan hukum yang berlaku untuk memanggil paksa Mekeng.
"Tim masih membicarakan ini karena kami tentu harus mempertimbangkan banyak hal pertama aturan hukum yang berlaku hukum acaranya misalnya, dan yang kedua strategi dan kebutuhan penanganan perkara pokoknya," jelasnya.
"Selain itu, ada banyak saksi juga yang perlu kami periksa dan besok kan juga ada agenda pemeriksaan yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11/9), Senin (16/9), Kamis (19/9), dan Selasa (8/10). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri.
Pada hari Senin (16/9), politikus Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Selanjutnya, pada hari Kamis (19/9), Mekekng sedang berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan.
Sedangkan pada (8/10) dirinya tidak hadir dengan alasan sakit. Mekeng pun sudah mengirimkan surat ketidakhadiran kepada KPK. (OL-7)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved