Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Sekretaris Jenderal DPP PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan Presiden Jokowi perlu mencermati semua aspek terkait Revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dalam kondisi saat ini tidak ada alasan bagi orang nomor satu di Indonesia itu menggunakan hak konstitusionalnya yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk mencabut Revisi UU KPK.
"Perppu dalam konteksnya revisi UU KPK, saya kira belum perlulah. Belum ada kegentingan yang mendesak dan memaksa," tegasnya pada diskusi bertajuk Perppu Apa Perlu? di Jakarta, Sabtu (5/10).
Pada kesempatan itu juga hadir narasumber lain yaitu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Bidang Hukum Didi Irawadi Syamsuddin, Pakar Hukum Konstitusi Heru Widodo, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) Asfinawati dan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman.
Baca juga: Demokrat: Perppu Harus Jadi Solusi
Menurut dia, gelombang demonstran selama ini hanya bagian dari sikap salah satu elemen masyarakat terhadap Revisi UU KPK. Namun hal itu belum bisa menjadi alasan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menganulir Revisi UU tersebut.
"Itukan aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ya silahkan saja menyatakan aspirasi secara tertib, aman tapi tidak boleh mendesak dan memaksa presiden untuk mengikuti aspirasi yang ada. Banyak juga sebagian masyarakat yang merespon Revisi UU KPK,' jelasnya.
Ia mengatakan niat seluruh Anggota DPR dalam mengubah UU KPK adalah untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah. Kemudahan bagi pihak yang masih menolak salah satu atau beberapa pasal UU tersebut bisa mengajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita mendukung Revisi UU KPK untuk menguatkan terhadap KPK. Karena KPK harus diperkuat dalam sebuah sistem jangan ada asumsi dari publik tentang kewenangan KPK. Kemudian yang keberatan bisa melakukan judicial riview, gunakan hak konstitusi yang ada dulu, sebab negara kita kan negara hukum," pungkasnya. (OL-4)
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved