Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANAJEMEN PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) menyatakan prihatin setelah direktur utama perusahaan itu, Darman Mappangara, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti Gede Pandit Andika Wicaksono menyatakan mereka akan bersikap kooperatif serta menghormati langkah yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum yang berlaku.
"Perusahaan pun percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum," kata Gede di Bandung, kemarin.
Dengan penetapan Darman sebagai tersangka, Gede menyebut hal itu tidak menggangu kinerja perusahaan. Menurut dia, PT Inti masih beroperasi normal.
KPK pada Rabu (2/10) mengumumkan penetapan Darman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap. Kasus yang dimaksud terkait pengadaan pekerjaan baggage handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang dilaksanakan PT Inti pada 2019.
Darman diduga memerintahkan staf PT Inti, Taswin Nur, memberikan sejumlah uang kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Tujuannya, Andra mengarahkan PT APP menunjuk langsung PT Inti sebagai penggarap proyek BHS. Proyek bernilai Rp86 miliar itu dioperasikan PT APP.
Andra juga diduga mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT Inti terlalu mahal.
Andra bahkan mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti. Hal itu dilakukan agar uang muka segera cair sehingga PT Inti bisa menggunakannya sebagai modal awal.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Maret 2019 yang ditilik di situs e-lhkpn.kpk.go.id, Dirut PT Inti memiliki harta Rp1,63 miliar. Harta tidak bergerak Darman terdiri atas lima tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp2,3 miliar.
0Kemudian harta bergerak meliputi satu unit mobil Honda HR-V SUV 2014 Rp230 juta, Toyota Sienta MPV 2016 Rp229 juta, dan Land Rover Range 2010 Rp700 juta.
Ada pula harta bergerak lain senilai Rp166.096.000, dan harta setara kas Rp735.067698. Bos PT Inti itu memiliki utang Rp2,7 miliar. (Ant/Medcom/P-2)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved