Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham, kemarin. Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).
Dipo diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus yang sama, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Politikus PAN itu juga merupakan putra Rizal Djalil.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal) dan LJP (Leonardo) terkait dengan tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera tahun anggaran 2017-2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Komisi antirasuah juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Leonardo, yakni pegawai BPK Abdul Harris, Direktur Adfinbureau Indonesia Harso Wibowo, dan seorang wiraswasta bernama Columbanus Priaardanto.
Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PU-Pera.
Dalam kasus tersebut KPK menduga Rizal turut memuluskan langkah PT Minarta Dutahutama untuk mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera.
Proyek itu berupa SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga menerima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai S$100.000.
Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Desember 2018. Saat itu, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Menurut Febri, sebelumnya KPK juga telah memanggil Rizal Djalil untuk diperiksa. Rizal memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/9) lalu.
Namun, pemeriksaan urung dilakukan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.
Sebagai pihak penerima, Rizal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Adapun sebagai pihak pemberi, Leonardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang TIpikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dhk/Ant/P-2)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved