Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap mendukung langkah konstitusional, dialogis dan kontruktif dalam penyelesaian perbedaan pendapat terkait undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas UI Rifely Dewi Astuti saat dihubungi mengatakan UI telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik yang ada demi keutuhan NKRI.
"Ini pernyataan sikap dari seluruh sivitas dan warga UI dikeluarkan oleh Rektor UI," ujarnya, Rabu (2/10).
Dalam pernyataan sikap tersebut UI meminta semua pihak memerhatikan dampak sosial, ekonomi, politik dan keamanan dari berbagai kegiatan yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Surat pernyataan sikap yang ditandatangani 1 Oktober tersebut sambung Rifely berlaku untuk semua warga UI termasuk Uluni Pasca sarjana.
"Iya untuk semua," tegasnya . (OL-4)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved