Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Terkait UU KPK, UI Dukung Langkah Konstitusional

Sri Utami
02/10/2019 21:16
Terkait UU KPK, UI Dukung Langkah Konstitusional
Universitas Indonesia(FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap mendukung langkah konstitusional, dialogis dan kontruktif dalam penyelesaian perbedaan pendapat terkait undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas UI Rifely Dewi Astuti saat dihubungi mengatakan UI telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait polemik yang ada demi keutuhan NKRI.

"Ini pernyataan sikap dari seluruh sivitas dan warga UI dikeluarkan oleh Rektor UI," ujarnya, Rabu (2/10).

Dalam pernyataan sikap tersebut UI meminta semua pihak memerhatikan dampak sosial, ekonomi, politik dan keamanan dari berbagai kegiatan yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Surat pernyataan sikap yang ditandatangani 1 Oktober tersebut sambung Rifely berlaku untuk semua warga UI termasuk Uluni Pasca sarjana.

"Iya untuk semua," tegasnya . (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik