Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
CALON Ketua DPR RI periode 2019-2024 asal PDIP Puan Maharani enggan melanjutkan Rancangan Undang-undang (RUU) warisan periode sebelumnya yang kontroversial.
Dengan begitu empat RUU yang sempat menuai penolakan masyarakat belum tentu menjadi UU. Keempat RUU yang disebut kontroversial yakni, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan (PAS).
"Tentu kami tidak memaksakan untuk kami selesaikan kalau memang hal itu (RUU warisan DPR periode 2014-2019) masih kontroversial," terangnya saat memberikan keterangan resmi di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).
Menurut dia, fokus kerja DPR ke depan akan mengevaluasi RUU yang belum rampung atau masih terganjal menjadi UU. Hal itu pun akan melibatkan masyarakat dan ahli supaya UU yang lahir dapat diterima semua pihak.
Itu termasuk RUU yang saat ini ditentang sebagian masyarakat yakni tentang RKUHP, Pemasyarakatan, Migas dan Pertanian.
Baca juga: Puan Pilih Kualitas Ketimbang Kuantitas Legislasi
"Penundaan pengesahan RUU menjadi UU yang kontroversi kemarin tentu saja akan kita evaluasi kembali kemudian melibatkan masukkan masyarakat tentu saja ahli-ahli juga dan tokoh-tokoh. Kemudian yang pasti penundaan ini akan kita cek dulu sampai berpa lama waktu yang kita tunda," katanya.
PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 telah mengusulkan Puan sebagai Ketua DPR RI 2019-2024. Cucu Bung Karno ini akan menjadi perempuan pertama yang menduduki kursi DPR-1 dan menjadi dapat menginspirasi kaum hawa.
Untuk diketahui, pelantikan Ketua DPR 2019-2024 baru akan digelar lewat sidang paripurna pada pukul 19.00 Wib malam ini. (A-4)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved