Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aparat terus mendalami dugaan keterlibatan Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso dalam kasus perencanaan kerusuhan dan kepemilikan bom molotov. Penanganan terhadap Sony diserahkan ke Polisi Militer TNI-AL (Pomal).
“Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Namun, kami tetap akan terlibat dalam proses hukum Sony Santoso. Jadi, jalannya bersama-sama, bareng,” ujar Argo di Jakarta, kemarin.
Sony yang pernah menjadi caleg dari Partai Berkarya ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom molotov.
Di antara mereka yang ditangkap saat keluar dari kediaman Sony di Cipondoh, Kota Tangerang, ialah dosen IPB University, Abdul Basith.
Sony, jelas Argo, diduga ikut merancang kericuhan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara terpinci peran ataupun status yang bersangkutan karena masih dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap Basith. “Untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan itu ada mekanismenya, masih didalami,’’ papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Menristek-Dikti M Nasir meminta aparat menindaklanjuti kasus tersebut. “Rektornya sudah melapor kepada saya. Ya benar, ada salah satu dosen IPB yang merencanakan pengeboman dan merakit bom. Ini harus kita tindak lanjuti. Harus kita selidiki dulu kebenarannya.”
Soal sanksi kepada Basith jika terbukti bersalah, Nasir mengatakan sudah ada aturannya. “Dicabut status PNS-nya atau peringatan.”
IPB University kemarin menyatakan sikap. Menurut Kabiro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, pihaknya menghormati proses hukum dan akan menunggu kepastian hukum bagi Basith.
IPB juga berharap proses hukum terhadap Basith berjalan transparan, akuntabel, dan adil.
“IPB juga berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persa-tuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun,” tukas Yatri. (Fer/Bay/DD/X-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved