Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri dan TNI-AL Dalami Peran Laksda (Purn) Sony

Ferdian Ananda Majni
01/10/2019 07:30
Polri dan TNI-AL Dalami Peran Laksda (Purn) Sony
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KEPALA Bidang Humas Polda ­Metro Jaya Kombes Argo ­Yuwono mengatakan aparat terus mendalami dugaan keterlibatan ­Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso dalam kasus perencanaan kerusuhan dan kepemilikan bom molotov. Penanganan terhadap Sony diserahkan ke Polisi Militer TNI-AL (Pomal).

“Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Namun, kami tetap akan terlibat dalam proses hukum Sony Santoso. Jadi, jalannya bersama-sama, bareng,” ujar Argo di Jakarta, kemarin.

Sony yang pernah menjadi caleg dari Partai Berkarya ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom molotov.

Di antara mereka yang ditangkap saat keluar dari kediaman Sony di Cipondoh, Kota Tangerang, ialah dosen IPB University, Abdul Basith.

Sony, jelas Argo, diduga ikut merancang kericuhan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara terpinci peran ataupun status yang bersangkutan karena masih dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap Basith. “Untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan itu ada mekanismenya, masih didalami,’’ papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Menristek-Dikti M Nasir meminta aparat menindaklanjuti kasus tersebut. “Rektornya sudah melapor kepada saya. Ya benar, ada salah satu dosen IPB yang merencanakan pengeboman dan merakit bom. Ini harus kita tindak lanjuti. Harus kita selidiki dulu kebenarannya.”

Soal sanksi kepada Basith jika terbukti bersalah, Nasir mengatakan sudah ada aturannya. ­“Dicabut status PNS-nya atau peringatan.”

IPB University kemarin menyatakan sikap. Menurut Kabiro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, pihaknya menghormati proses hukum dan akan menunggu kepastian hukum bagi Basith.

IPB juga berharap proses hukum terhadap Basith berjalan transparan, akuntabel, dan adil.

“IPB juga berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persa-tuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun,” tukas Yatri. (Fer/Bay/DD/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya