Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan aparat terus mendalami dugaan keterlibatan Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso dalam kasus perencanaan kerusuhan dan kepemilikan bom molotov. Penanganan terhadap Sony diserahkan ke Polisi Militer TNI-AL (Pomal).
“Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal. Namun, kami tetap akan terlibat dalam proses hukum Sony Santoso. Jadi, jalannya bersama-sama, bareng,” ujar Argo di Jakarta, kemarin.
Sony yang pernah menjadi caleg dari Partai Berkarya ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga merencanakan kerusuhan pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom molotov.
Di antara mereka yang ditangkap saat keluar dari kediaman Sony di Cipondoh, Kota Tangerang, ialah dosen IPB University, Abdul Basith.
Sony, jelas Argo, diduga ikut merancang kericuhan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara terpinci peran ataupun status yang bersangkutan karena masih dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap Basith. “Untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan itu ada mekanismenya, masih didalami,’’ papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Menristek-Dikti M Nasir meminta aparat menindaklanjuti kasus tersebut. “Rektornya sudah melapor kepada saya. Ya benar, ada salah satu dosen IPB yang merencanakan pengeboman dan merakit bom. Ini harus kita tindak lanjuti. Harus kita selidiki dulu kebenarannya.”
Soal sanksi kepada Basith jika terbukti bersalah, Nasir mengatakan sudah ada aturannya. “Dicabut status PNS-nya atau peringatan.”
IPB University kemarin menyatakan sikap. Menurut Kabiro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, pihaknya menghormati proses hukum dan akan menunggu kepastian hukum bagi Basith.
IPB juga berharap proses hukum terhadap Basith berjalan transparan, akuntabel, dan adil.
“IPB juga berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persa-tuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun,” tukas Yatri. (Fer/Bay/DD/X-8)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved