Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah mahasiswa yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tentang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus saja kami mengapresiasi langkah mahasiswa kita apresiasi mekanisme konstitusional bila dianggap melanggar UUD 45 silakan di uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Itu ada nilai plusnya," kata Ahmad Riza saat dihubungi, Senin (30/9).
Baca juga: Terkait Perppu KPK, NasDem Dukung Keputusan Presiden
Di sisi lain, ia menghormati langkah Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan Perppu.
"Kalo saluran melalui judicial review, bagi pemerintah hak prerogatif presiden kalo ingin mengeluarkan Perppu," jelasnya.
Riza mengatakan sikap Partai Gerindra sudah jelas, yakni penguatan KPK.
"Pak Prabowo menyampaikan Berbagai kesempatan salah satu rusaknya bangsa ini gara-gara korupsi," ungkapnya. (OL-8)
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved