Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ADVOKAT mengalami kesulitan untuk memberikan layanan bantuan hukum untuk para peserta aksi demonstrasi yang digelar dalam sepekan ini. Sejumlah peserta aksi menjalani pemeriksaan di kepolisian dengan hak-hak yang rentan terlanggar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (DPN Peradi RBA) Luhut MP Pangaribuan mengingatkan bahwa para peserta aksi demonstrasi yang dalam proses pemeriksaan tersebut memiliki hak yang tidak bisa diabaikan. Mereka berhak atas bantuan hukum yang dijamin dalam UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Terutama untuk para pelajar, hak mereka atas bantuan hukum dilindungi berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” kata Luhut, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Luhut meminta pihak kepolisian memastikan agar akses terhadap advokat dan bantuan hukum tersedia setiap saat di setiap tingkat pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap peserta aksi yang masih tergolong pelajar pun harus dengan kehadiran orangtua.
Perilaku aparat kepolisian di lokasi aksi demonstrasi juga menuai keluhan. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur Krisdianto dalam keterangan tentang kronologis kejadian pada Rabu (25/9) menyebut anggota Brimob memukul-mukul dan menarik paksa pasien yang sedang mendapat perawatan di mobil ambulans.
Menurut Krisdianto, ada pula yang memakai tongkat melayangkan pukulan ke semua tim medis di dalamnya. Mereka beralasan mencari batu dan bensin yang disimpan di mobil ambulans untuk pedemo.
Dalam menanggapi itu, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, meminta yang bersangkutan untuk segera melapor atas kejadian tersebut.
“Begini, kalau kita mendengarkan sebuah informasi, membaca, kita perlu konfirmasi. Apa ini sebuah berita tanpa sebuah klarifikasi, terutama dari pihak itu sendiri,” kata Asep di Mabes Polri, Jumat (27/9).
Isu mobil ambulans bawa batu dan bensin di lokasi aksi demonstrasi yang menyebar di media sosial, antara lain berasal dari kicauan pegiat media sosial Denny Siregar. Cicitannya menuai polemik, lantaran waktu unggahan lebih dulu ketimbang informasi yang disampaikan kepolisian di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tegaskan informasi mobil ambulans berisi batu bukan kabar bohong atau hoaks. Batu-batu dipastikan polda ditemukan di dalam mobil ambulans. “Faktanya ada batu di dalam mobil ambulans,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). (Fer/P-2)
Pementasan ini merupakan bagian dari ujian akhir mata kuliah Introduction to Performing Arts Communication dan sepenuhnya diproduksi oleh mahasiswa.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
Side hustle adalah bisnis sampingan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang karier dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menunjukkan komitmen dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dari kalangan muda, khususnya mahasiswa.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
Memasuki tahun kedua, program ini memberikan kesempatan bagi para penerima untuk belajar langsung di University of Science and Technology Beijing (USTB).
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
KOMISI III DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menambahkan ayat terkait impunitas bagi advokat dalam Pasal 140 RUU KUHAP
Sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.
Magang suatu tahapan penting dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved