Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Abhan Minta Jajarannya Segera Rampungkan Perbawaslu

Cahya Mulyana
28/9/2019 09:58
Abhan Minta Jajarannya Segera Rampungkan Perbawaslu
Ketua Bawaslu Abhan(MI/Rommy Pujianto )

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan meminta jajarannya segera merampungkan penyusunan naskah kajian aturan pembinaan aparatur pengawas pemilu dan menjadi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Pasalnya payung hukum itu penting dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Abhan mengatakan, Perbawaslu tentang Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum sangat penting sebagai pedoman. Terlebih aturan itu menjadi landasan untuk seleksi pengawas sementara (Ad Hoc) Pilkada Serentak 2020.

"Yang paling mendesak dari penyusunan naskah kajian ini adalah pedoman seleksi pengawas pemilu Ad hoc," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/9).

Menurut dia, hasil pembahasan penyusunan naskah kajian tersebut perlu dimatangkan dan disinkronkan dengan divisi hukum Bawaslu. Apalagi, seleksi pengawas pemilu ad hoc erat kaitannya dengan penggunaan dana hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) namun sebagian daerah belum menyelesaikannya.

Untuk itu mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut mendorong jajaran Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah segera merampungkan penandatanganan NPHD dengan pemerintah daerah.

baca juga: Pancasila Dapat Jadi Geopolitik Dunia

"Ini tentu teman-teman provinsi perlu melakukan supervisi dengan kabupaten/kota penyelenggara pilkada," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik