Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Usut Penembakan Mahasiswa

Akmal Fauzi
28/9/2019 08:15
Usut Penembakan Mahasiswa
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).(ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo/foc)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, seusai menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD, Kamis (26/9).

"Saya perintahkan (Kapolri) menginvestigasi dan memeriksa jajarannya," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO Immawan Randy (21) dan mahasiswa Fakultas Teknik UHO Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal seusai mengikuti demonstrasi yang menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.

Presiden menyampaikan dukacita atas meninggalnya dua mahasiswa UHO Kendari tersebut. "Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un. Saya atas nama pemerintah menyampaikan dukacita mendalam dan berbelasungkawa atas meninggalnya Ananda Randi dan Ananda Yusuf," kata Jokowi.

Saat menanggapi perintah Presiden, kepolisian langsung membentuk tim investigasi untuk menyelidiki meninggalnya dua mahasiswa UHO. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal memastikan tim bekerja bila hasil autopsi membuktikan kematian Randi akibat peluru tajam.

"Tim investigasi akan membuka penyebab meninggalnya dua mahasiswa dengan transparan. Apabila nanti kesimpulannya meninggal akibat tembakan, tim akan mencari tahu siapa pelakunya," ujar Iqbal.

Ganti kapolda

Selain membentuk tim investigasi, kemarin petang Kapolri juga mengganti Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Irianto dengan Brigjen Merdisyam.

Tidak hanya Brigjen Irianto, Kapolri juga mengganti Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja oleh Irjen Paulus Waterpau dan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo penggantian kapolda itu sebagai penyegaran dan promosi.

"Dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM yang unggul," kata Dedi.

Dalam penilaian pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, perintah Presiden kepada kepolisian merupakan bentuk penegakan hukum untuk menghindari kemarahan publik.

"Orang bisa semakin keras melawan seakan-akan pemerintah dan DPR mengabaikan aspirasi masyarakat. Padahal, kenyataannya tidak," ungkap Adi, kemarin.

Ihwal batalnya pertemuan Presiden dan perwakilan mahasiswa, menurut Adi, seharusnya mahasiswa menempuh jalur negosiasi selain menggalang kekuatan melalui unjuk rasa.

Koordinator Pusat Aliansi BEM seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah, menyatakan tuntutan mahasiswa telah disampaikan di berbagai aksi dan media.

"Tujuan kami ialah Bapak Presiden memenuhi tuntutan. Kami tidak ingin menjadi permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga melupakan substansi terkait tuntutan kami," tandas Nurdiyansyah. (Fer/Dhk/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya