Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo angkat bicara soal aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR. Pihaknya menyatakan mendengar aspirasi masyarakat dengan menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.
"Saya sampaikan di sini, agar adek-adek mahasiswa bisa pahami bahwa apa yang kami lakukan tidak lain dan tidak bukan mendengar aspirasi yang berkembang diluar," ungkap Bamsoet sapaan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Kami menunda bukan hanya usul (dari) pemerintah, tapi kami mendengar aspirasi yang kami dengar dari adek-adek mahasiswa," kata Bamsoet.
Ia kemudian menampik soal pemberitaan mengenai adanya pasal dalam RUU Permasyarakatan yang memperbolehkan napi bisa mengambil cuti dan berpelisiran ke mal.
"Itu enggak benar. Banyak hal yang diplintir di luar, lalu membuat suasana panas. Saya jelaskan tidak ada hal-hal seperti itu. Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden, maka dua RUU kami tunda," jelas Bamsoet.
Baca juga: Yasonna Ajak Mahasiswa Tempuh Jalur Musyawarah dan Hukum
DPR mengaku bersedia menerima bertemu dengan mahasiswa untuk berdialog. Diketahui, sore tadi Bamsoet gagal bertemu dengan demo aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI karena terkena gas air mata.
"Kami persilakan pada perwakilan mahsiswa kalau ingin dialog, apa yang belum dipenuhi," tandas Bamsoet.
DPR RI dan pemerintah menyepakati penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan melalui rapat paripurna ke 10. Hal itu untuk meluruskan pasal-pasal yang masih membutuhkan kajian mendalam.
"Hasil (paripurna untuk RUU ini) kan sudah jelas, kemarin kan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III serta fraksi. Presiden menjelaskan kita tunda dulu pembicaraan karena ada pandangan masyarakat supaya kita jelaskan dan lihat lebih dalam ke depannya. Itu saja singkat," terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR. (OL-1)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved