Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo angkat bicara soal aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR. Pihaknya menyatakan mendengar aspirasi masyarakat dengan menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.
"Saya sampaikan di sini, agar adek-adek mahasiswa bisa pahami bahwa apa yang kami lakukan tidak lain dan tidak bukan mendengar aspirasi yang berkembang diluar," ungkap Bamsoet sapaan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Kami menunda bukan hanya usul (dari) pemerintah, tapi kami mendengar aspirasi yang kami dengar dari adek-adek mahasiswa," kata Bamsoet.
Ia kemudian menampik soal pemberitaan mengenai adanya pasal dalam RUU Permasyarakatan yang memperbolehkan napi bisa mengambil cuti dan berpelisiran ke mal.
"Itu enggak benar. Banyak hal yang diplintir di luar, lalu membuat suasana panas. Saya jelaskan tidak ada hal-hal seperti itu. Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden, maka dua RUU kami tunda," jelas Bamsoet.
Baca juga: Yasonna Ajak Mahasiswa Tempuh Jalur Musyawarah dan Hukum
DPR mengaku bersedia menerima bertemu dengan mahasiswa untuk berdialog. Diketahui, sore tadi Bamsoet gagal bertemu dengan demo aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI karena terkena gas air mata.
"Kami persilakan pada perwakilan mahsiswa kalau ingin dialog, apa yang belum dipenuhi," tandas Bamsoet.
DPR RI dan pemerintah menyepakati penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan melalui rapat paripurna ke 10. Hal itu untuk meluruskan pasal-pasal yang masih membutuhkan kajian mendalam.
"Hasil (paripurna untuk RUU ini) kan sudah jelas, kemarin kan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III serta fraksi. Presiden menjelaskan kita tunda dulu pembicaraan karena ada pandangan masyarakat supaya kita jelaskan dan lihat lebih dalam ke depannya. Itu saja singkat," terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR. (OL-1)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved