KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo angkat bicara soal aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR. Pihaknya menyatakan mendengar aspirasi masyarakat dengan menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.
"Saya sampaikan di sini, agar adek-adek mahasiswa bisa pahami bahwa apa yang kami lakukan tidak lain dan tidak bukan mendengar aspirasi yang berkembang diluar," ungkap Bamsoet sapaan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, "Kami menunda bukan hanya usul (dari) pemerintah, tapi kami mendengar aspirasi yang kami dengar dari adek-adek mahasiswa," kata Bamsoet.
Ia kemudian menampik soal pemberitaan mengenai adanya pasal dalam RUU Permasyarakatan yang memperbolehkan napi bisa mengambil cuti dan berpelisiran ke mal.
"Itu enggak benar. Banyak hal yang diplintir di luar, lalu membuat suasana panas. Saya jelaskan tidak ada hal-hal seperti itu. Tapi untuk menurunkan tensi dan penuhi apsirasi publik dan usulan presiden, maka dua RUU kami tunda," jelas Bamsoet.
Baca juga: Yasonna Ajak Mahasiswa Tempuh Jalur Musyawarah dan Hukum
DPR mengaku bersedia menerima bertemu dengan mahasiswa untuk berdialog. Diketahui, sore tadi Bamsoet gagal bertemu dengan demo aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI karena terkena gas air mata.
"Kami persilakan pada perwakilan mahsiswa kalau ingin dialog, apa yang belum dipenuhi," tandas Bamsoet.
DPR RI dan pemerintah menyepakati penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan melalui rapat paripurna ke 10. Hal itu untuk meluruskan pasal-pasal yang masih membutuhkan kajian mendalam.
"Hasil (paripurna untuk RUU ini) kan sudah jelas, kemarin kan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III serta fraksi. Presiden menjelaskan kita tunda dulu pembicaraan karena ada pandangan masyarakat supaya kita jelaskan dan lihat lebih dalam ke depannya. Itu saja singkat," terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR. (OL-1)