Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan 270 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun depan telah mengalokasikan anggaran. Kendala-kendala hanya terdapat pada proses persetujuan dengan KPU terakit rincian dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Yang pertama permintaan KPU dan KPUD mengenai anggaran sudah kita koordinasikan ke 270 daerah. Intinya anggarannya cukup dan akan mencukupi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," tegas Tjahjo, saat menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2019 bersama KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9).
Konsolnas merupakan acara yang bertepatan dengan satu tahun jelang Pemilihan Serentak di 270 daerah. Agenda ini juga diselingi dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh yang telah berkontribusi bagi kemajuan kepemiluan di Tanah Air, termasuk kepada kementerian dan lembaga yang telah membantu KPU mensukseskan pemilu 2019.
Menurut Tjahjo, anggaran yang untuk pelaksanaannya pesta demokrasi di 270 wilayah itu dipastikan tersedia. Mengenai sedikitnya daerah yang baru menandatangani NPHD padahal tenggat waktunya sampai 1 Oktober itu akibat mayoritas daerah masih merampungkan musyawarah mengenai rincian dan besaran anggaran yang akan digunakan.
"Namun secara prinsip anggaran sudah dipersiapkan daerah melalui APBD," katanya.
Politisi asal PDI Perjuangan itu menjelaskan mengenai jumlah anggaran yang tersedia tergantung kebutuhan masing-masing daerah.
"Nilainya bervariasi tergantung jumlah penduduknya, luas daerah dan kegiatannya," pungkasnya.
Sejauh ini baru 10 KPU daerah dari 270 KPU provinsi, kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 yang melakukan penandatanganan NPHD bersama pemerintah daerah. Sementara KPU RI menargetkan penandatanganan NPHD rampung pada 1 Oktober 2019.
KPU daerah yang telah merampungkan NPHD adalah KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), KPU Kota Bitung (Sulawesi Utara), KPU Kabupaten Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur), dan KPU Kabupaten Pacitan (Jawa Timur). Selanjutnya, KPU Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan KPU Kota Balikpapan (Kalimantan Timur).
baca juga: BC dan Karantina Bersama Gagalkan Penyelundupan Tanaman
Selain itu, KPU daerah yang juga telah melaksanakan penandatanganan NPHD antara lain KPU Halmahera Barat (Maluku Utara, KPU Kabupaten Anambas (Kepri), KPU Kabupaten Natuna (Kepri), dan KPU Kabupaten Bolmong Selatan. Kemudian KPU Kabupaten Bangka Tengah (Kepulauan Bangka Belitung) dan KPU Kota Sibolga (Sumatera Utara). (OL-3)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved