Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

MUI Dorong RUU Pesantren segera Disahkan

Rifaldi Putra Irianto
22/9/2019 19:20
MUI Dorong RUU Pesantren segera Disahkan
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI), Masduki Baidlowi.(MI/BARY FATHAHILAH)

KETUA Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI), Masduki Baidlowi, mengatakan, pihaknya mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren untuk segera disahkan.

"Iya MUI sangat mendukung terhadap RUU Pesantren itu untuk segera disahkan," kata Masduki dalam sambungan telepon, Minggu (22/9).

Ia menilai salah satu yang menjadi alasan MUI mendukung RUU Pesantren itu yakni agar pesantren segera mendapat perhatian lebih dari negara.

"Sebagaimana kita ketahui makin hari dalam perkembangan kemoderenan negara kita, ternyata pesantren tidak mendapatkan pemihakan semestinya terhadap negara. Jadi pesantren itu tergerus dengan sistem sekolahan, jadi sekarang itu yang menang sistem sekolahan. Bahkan di pesantren-pesantren banyak menganut sistem sekolahan. Maka itu jika pesantren tidak dilindungi, pesantren akan habis," jelasnya.

Ia juga menilai, pendidikan pesantren merupakan salah satu fondasi awal memperkuat Indonesia sebagai penganut Islam yang moderat.


Baca juga: Revisi UU Pemasyarakatan Persulit Jerat Aktor Utama Kasus Korupsi


"Indonesia ini kan merupakan Islam moderat terbesar di dunia, Nah itu sekarang ini mulai tergerus dengan sikap-sikap intoleran dari ajaran islam yang dangkal, serta dipengaruhi oleh ideologi politik tertentu yang akhirnya menjadikan kita sebagai saudara sebangsa itu mulai terganggu," tuturnya.

"Nah ini kalau dibiarkan terus tidak ada pertahanannya, maka ke depan Indonesia ini akan menjadi negara di mana antarsatu kelompok dengan kelompok lain akan bermusuhan. Kita kan tak ingin seperti itu, kembali lagi kalau berbicara hal itu kita kembalikan pada pendidikan, salah satu pendidikannya kan pesantren tentu saja, maka kita mendukung RUU tersebut," ucapnya.

Sementara ditanya komentarnya mengenai PP Muhammadiyah yang mengirimkan permohonan penundaan pengesahan RUU tersebut, Masduki menyebutkan hal itu merupakan hal yang biasa, dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Saya kira berbeda pendapat tidak masalah, karena mungkin kita bisa pahami. Tapi perbedaan itu mudah-mudahan tidak menjadikan halangan untuk disahkannya RUU Pesantren ini," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya