Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jadi Pimpinan KPK, MA Kaji Status Hakim Tinggi Nawawi Pomolango

Nur Aivanni
19/9/2019 16:21
Jadi Pimpinan KPK, MA Kaji Status Hakim Tinggi Nawawi Pomolango
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 Nawawi Pomolango (kiri).(MI/Susanto)

KETUA Mahkamah Agung Hatta Ali belum menerima surat pengunduran diri Hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango, yang menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023.

"Sampai sekarang belum (mengundurkan diri sebagai hakim)," kata Hatta di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (19/9).

Baca juga: MA Dukung Adanya Pasal Contempt of Court di RKUHP

MA, lanjut dia, akan mengkaji terlebih dahulu bagaimana aturannya terkait status hakim yang disandang Nawawi. "Apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang (pekerjaan sebagai hakim) dengan status cuti di luar tanggungan negara. Nanti kami mempelajari aturannya," katanya.

Terlepas dari itu, Hatta pun berharap Nawawi yang terpilih menjadi Pimpinan KPK tersebut tetap terus berkomitmen dalam menegakkan hukum. "Semoga penegakan hukum dalam hal masalah tindak pidana korupsi, mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," tandasnya. (Nur/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya