Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Mahkamah Agung Hatta Ali belum menerima surat pengunduran diri Hakim Pengadilan Tinggi Bali, Nawawi Pomolango, yang menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023.
"Sampai sekarang belum (mengundurkan diri sebagai hakim)," kata Hatta di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga: MA Dukung Adanya Pasal Contempt of Court di RKUHP
MA, lanjut dia, akan mengkaji terlebih dahulu bagaimana aturannya terkait status hakim yang disandang Nawawi. "Apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang (pekerjaan sebagai hakim) dengan status cuti di luar tanggungan negara. Nanti kami mempelajari aturannya," katanya.
Terlepas dari itu, Hatta pun berharap Nawawi yang terpilih menjadi Pimpinan KPK tersebut tetap terus berkomitmen dalam menegakkan hukum. "Semoga penegakan hukum dalam hal masalah tindak pidana korupsi, mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," tandasnya. (Nur/A-5)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved