Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) terus melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas, memastikan panja akan kembali melakukan rapat dengan pemerintah untuk membahas poin-poin revisi UU KPK. "Dilanjutkan besok Senin (hari ini)," ujar Supratman, kemarin.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan melalui rapat tertutup yang diadakan Jumat (13/9). Pembahasan sudah berlangsung sejak Kamis (12/9) tengah malam. Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly sebagai wakil pemerintah membacakan masukan dari Presiden terkait dengan revisi UU KPK. Supratman meng-ungkapkan ada sejumlah poin substansi revisi UU KPK dari pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian dari fraksi-fraksi di panja.
Supratman yang juga Ketua Badan Legislasi DPR enggan menjelaskan poin dan substansi rapat panja pada Jumat yang digelar secara tertutup itu. Ia hanya mengatakan rapat berjalan dinamis antarfraksi. Ia berharap yang diinginkan fraksi dan pemerintah tuntas pada rapat hari ini.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menolak empat poin dalam rancangan revisi UU KPK. Keempat poin itu terkait dengan izin penyadapan pihak eksternal, penyidik dan penyelidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan, koordinasi penuntut-an dengan Kejaksaan Agung, serta pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dikeluarkan dari KPK dan diberikan kepada kementerian/lembaga lain.
Di Yogyakarta, kemarin, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tanggapan Presiden itu rasional. "Ide Presiden sangat rasional dan bagus."
Namun, ada isu yang perlu didiskusikan lagi dalam rancangan revisi. Ia menyebut sejumlah poin, misalnya pengeluaran surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dewan pengawas, dan pengangkatan pegawai KPK sebagai ASN. (Uta/AT/X-6)
Tingginya ongkos kontestasi memaksa para kandidat terjebak dalam pusaran return of investment atau upaya pengembalian modal
Kodifikasi memungkinkan pembahasan yang lebih fokus dan substansial terhadap prinsip-prinsip dasar pemilu yang demokratis, inklusif, dan adil.
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved