Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BUYA Syafii Maarif menyebut, wewenang DPR RI terlalu besar di KPK. Ia pun menyarankan agar wewenang DPR RI terhadap KPK dikurangi.
"Menurut saya wewenang Komisi III terlalu jauh. Ketua KPK, mereka (DPR) juga yang menentukan, apa tidak keterlaluan? (Wewenang itu) karena mereka yang membuat UU," kata Buya Syafii dalam diskusi panel bertema Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan, di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9).
Cerita Buya Syafii atas besarnya wewenang Komisi III DPR RI tersebut tidak lepas dari pengalamannya saat menjadi Pansel KPK pada zaman Antasari Azhar. DPR yang kemudian memilih lima anggota KPK dan Ketua KPK. Pada saat itu, Ketua KPK yang diinginkan Pansel berbeda dengan Ketua KPK yang ditetapkan oleh Komisi III DPR RI.
"Menurut saya, agak dikurangilah wewenang DPR," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Pakar Hukum UII, Prof Ni'matul Huda tentang besarnya wewenang DPR atas KPK. Ia mengatakan, KPK yang meyeleksi DPR sampai pada Ketua dan Wakil Ketuanya dipilih oleh DPR. Termasuk anggarannya ditentukan oleh DPR, serta bisa diangket oleh DPR. DPR beralasan antara lain ada APBN yang digunakan di KPK. Dan KPK adalah lembaga negara yang kelembagaannya diatur dalam UU. Padahal, DPR hanya memilih anggota saja, sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih sendiri oleh anggota yang sudah dipilih.
baca juga: Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata
"Khusus untuk KPK, dosisnya (DPR) begitu berlipat. Kalau DPR ingin mempermainkan KPK memang sangat bisa, karena dia bisa di posisi apapun di situ," pungkas dia. (OL-3)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved