Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Buya Syafii Maarif: Wewenang Komisi III di KPK Terlalu Jauh

Ardi Teristi Hardi
10/9/2019 14:04
Buya Syafii Maarif: Wewenang Komisi III di KPK Terlalu Jauh
Buya Syafii Maarif(MI/Rommy Pujianto )

BUYA Syafii Maarif menyebut, wewenang DPR RI terlalu besar di KPK. Ia pun menyarankan agar wewenang DPR RI terhadap KPK dikurangi.

"Menurut saya wewenang Komisi III terlalu jauh. Ketua KPK, mereka (DPR) juga yang menentukan, apa tidak keterlaluan? (Wewenang itu) karena mereka yang membuat UU," kata Buya Syafii dalam diskusi panel bertema Tantangan Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum dan Keadilan, di Fakultas Hukum UGM, Selasa (10/9).

Cerita Buya Syafii atas besarnya wewenang Komisi III DPR RI tersebut tidak lepas dari pengalamannya saat menjadi Pansel KPK pada zaman Antasari Azhar. DPR yang kemudian memilih lima anggota KPK dan Ketua KPK. Pada saat itu, Ketua KPK yang diinginkan Pansel berbeda dengan Ketua KPK yang ditetapkan oleh Komisi III DPR RI.

"Menurut saya, agak dikurangilah wewenang DPR," kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Pakar Hukum UII, Prof Ni'matul Huda tentang besarnya wewenang DPR atas KPK. Ia mengatakan, KPK yang meyeleksi DPR sampai pada Ketua dan Wakil Ketuanya dipilih oleh DPR. Termasuk anggarannya ditentukan oleh DPR, serta bisa diangket oleh DPR. DPR beralasan antara lain ada APBN yang digunakan di KPK. Dan KPK adalah lembaga negara yang kelembagaannya diatur dalam UU. Padahal, DPR hanya memilih anggota saja, sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih sendiri oleh anggota yang sudah dipilih.

baca juga: Meski Sakit, Kivlan Siap Hadir Saat Dakwaan Kepemilikan Senjata

"Khusus untuk KPK, dosisnya (DPR) begitu berlipat. Kalau DPR ingin mempermainkan KPK memang sangat bisa, karena dia bisa di posisi apapun di situ," pungkas dia. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya