Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

252 KPUD Usulkan Anggaran Rp10,9 Triliun

M Iqbal Al Machmudi
10/9/2019 09:00
252 KPUD Usulkan Anggaran Rp10,9 Triliun
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.(MI/RAMDANI)

KPU daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 mulai mengurus naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebanyak 252 KPU daerah disebut telah mengusulkan NPHD.

"Dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, sebanyak 252 KPU telah mengusulkan NPHD," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Pramono menyebut total usulan NPHD yang diajukan 252 KPU daerah sebesar Rp10,9 triliun.

Di sisi lain, 18 KPU daerah disebut belum mengusulkan NPHD. Pramono menyebut ke-18 daerah itu belum menyerahkan total usulan penganggaran pilkada atau NPHD untuk Pilkada 2020 karena memiliki hambatan yang berbeda-beda. Salah satunya ialah belum lancarnya komunikasi KPUD dengan pemerintah daerah.

Pramono mengatakan KPUD juga masih menunggu peraturan yang mengatur honorarium pegawai ad hoc.

"Teman-teman KPU daerah juga masih menunggu peraturan terkait," kata Pramono di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.

Yang dimaksud Pramono terkait dengan peraturan ialah mengenai honorarium badan ad hoc yang masih ditunggu dan dikerjakan Kementerian Keuangan. "Jika KPU daerah menemui kendala, segera laporkan ke KPU RI. Nantinya disambung ke Kemendagri bahwa deadline ini harus ditaati," jelasnya.

Seperti diketahui, NPHD paling lambat diserahkan awal Oktober nanti, dan penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober.

Ke-18 daerah yang belum menyerahkan NPHD antara lain KPU Provinsi Jambi, KPU Kabupaten Solok, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Bungo, Bangka Selatan, Yalimo, Supiori.

Selain itu, KPU Kabupaten Asmat, Boven Digul, Waropen, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Kerom, Nabire, Marauke, dan Kota Sungai Penuh.

Dalam Pilkada 2020, pemilihan gubernur dilakukan di 9 provinsi. Adapun pemilihan bupati/wali kota  digelar di 224 kabupaten dan 37 kota pada 32 provinsi. Tanggal pencoblosan Pilkada 2020 ialah 23 September.

 

Daftarkan

Sementara itu,  KPU segera menyerahkan nama-nama anggota DPR dan DPD terpilih 2019-2024 ke Presiden Joko Widodo. Nama-nama itu dise-rahkan untuk dilantik.

Komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik membenarkan hal itu.

Evi menyebut pihaknya tengah menyiapkan dokumen-dokumen terlebih dahulu. Dokumen tersebut terkait dengan nama-nama anggota DPR dan DPD terpilih.

Evi mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU No 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggota DPR dan DPD Terpilih, anggota terpilih harus menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPU paling lambat tujuh hari setelah penetapan.

"Kita kan sudah mengatur dalam PKPU No 5 Tahun 2019 Pasal 37 ayat 2 tentang penyerahan yang dibatasi 7 hari. Jatuh pada tanggal 7 (September), hari terakhir kita menunggu LHKPN," kata Evi. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya