Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM pemilihan proporsional terbuka dinilai menghambat jumlah calon legislatif perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan di DPR masih 20,52% atau jauh di bawah kuota minimal yakni 30%.
"Pertumbuhan keterwakilan perempuan sangat lambat karena sejak 2008 atau setelah UU Pemilu (Undang-undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) itu muncul caleg perempuan terpilih baru menyentuh angka 20,52%," kata anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Andi Yuliani Paris di Jakarta, Minggu (8/9).
Menurut dia, hal itu dapat terpenuhi apabila sistem pemilihan menggunakan proporsional tertutup. Pasalnya partai politik bisa memastikan ketentuan yang ada dalam UU tersebut secara langsung.
"Tidak hanya itu, pertarungan dengan sistem saat ini sangat mahal ongkosnya dan kita dari caleg perempuan harus bersaing dengan laki-laki sehingga sulit memenuhi harapan 30%," tegasnya.
Baca juga: Revisi UU MD3 Harus Memastikan Perempuan di Kursi Pimpinan
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengemukakan persoalan serupa.
Pertama, jelasnya, sistem ini masih menempatkan perempuan di luar nomor urut yang cenderung banyak dipilih 1 serta 2.
Kedua, kata dia, pola rekrutmen politik di internal partai politik yang belum sepenuhnya demokratis menjadi salah satu tantangan partisipasi perempuan dalam mendorong kebijakan afirmasi. Kemudian pemilu serentak dengan desain lima surat suara berdampak pada pola kontestasi perempuan dan kurang mendapatkan perhatian dari pemilih.
"Keempat, akses terhadap pembiayan kampanye yang minim dan tak adanya pembatasan belanja kampanye, membuat arena kampanye menjadi pasar bebas dan berdampak pada perempuan yang cenderung memiliki kekurangan terhadap sumber daya finansial. Maka ke depan perlu alternatif pengaturan kebijakan affirmative action dalam rangka meningkatkan angka keterwakilan perempuan," imbuh Titi. (OL-8)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved