Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM pemilihan proporsional terbuka dinilai menghambat jumlah calon legislatif perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan di DPR masih 20,52% atau jauh di bawah kuota minimal yakni 30%.
"Pertumbuhan keterwakilan perempuan sangat lambat karena sejak 2008 atau setelah UU Pemilu (Undang-undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) itu muncul caleg perempuan terpilih baru menyentuh angka 20,52%," kata anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Andi Yuliani Paris di Jakarta, Minggu (8/9).
Menurut dia, hal itu dapat terpenuhi apabila sistem pemilihan menggunakan proporsional tertutup. Pasalnya partai politik bisa memastikan ketentuan yang ada dalam UU tersebut secara langsung.
"Tidak hanya itu, pertarungan dengan sistem saat ini sangat mahal ongkosnya dan kita dari caleg perempuan harus bersaing dengan laki-laki sehingga sulit memenuhi harapan 30%," tegasnya.
Baca juga: Revisi UU MD3 Harus Memastikan Perempuan di Kursi Pimpinan
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengemukakan persoalan serupa.
Pertama, jelasnya, sistem ini masih menempatkan perempuan di luar nomor urut yang cenderung banyak dipilih 1 serta 2.
Kedua, kata dia, pola rekrutmen politik di internal partai politik yang belum sepenuhnya demokratis menjadi salah satu tantangan partisipasi perempuan dalam mendorong kebijakan afirmasi. Kemudian pemilu serentak dengan desain lima surat suara berdampak pada pola kontestasi perempuan dan kurang mendapatkan perhatian dari pemilih.
"Keempat, akses terhadap pembiayan kampanye yang minim dan tak adanya pembatasan belanja kampanye, membuat arena kampanye menjadi pasar bebas dan berdampak pada perempuan yang cenderung memiliki kekurangan terhadap sumber daya finansial. Maka ke depan perlu alternatif pengaturan kebijakan affirmative action dalam rangka meningkatkan angka keterwakilan perempuan," imbuh Titi. (OL-8)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved