Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya menolak penambahan pimpinan MPR akhirnya menyetujui rencana revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira menyebut dinamika politik terkait revisi UU MD3 berjalan secara dinamis. "Politik ini kan dinamis. MPR merupakan lembaga musyawarah," tutur Andreas saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga: Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan dari Hulu sampai Hilir
Andreas tidak menampik kesepakatan terhadap penambahan 10 pimpinan MPR merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi antar fraksi. Termasuk terkait proyeksi tugas MPR periode mendatang perihal amandemen terbatas UUD 1945 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Agar kita bermusyarah membahas agenda-agenda di MPR lebih efektif," tutur Andreas.
Andreas melanjutkan MPR harus terceminkan sebagai lembaga yang merepresentasikan semua fraksi di parlemen tidak terkecuali untuk DPD. "Lembaga ini mencerminkan representasi dari semua fraksi dan perwakilan daerah," tuturnya.
Rapat paripurna DPR menyetujui dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada Kamis (5/9) kemarin.
Persetujuan itu diberikan perwakilan 10 fraksi di DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto.
Rapat Paripurna yang juga menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) itu hanya berlangsung kurang dari 20 menit.(Uta/A-5)
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.
PKB anggpa wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tak punya urgensi untuk diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved