Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya menolak penambahan pimpinan MPR akhirnya menyetujui rencana revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira menyebut dinamika politik terkait revisi UU MD3 berjalan secara dinamis. "Politik ini kan dinamis. MPR merupakan lembaga musyawarah," tutur Andreas saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga: Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan dari Hulu sampai Hilir
Andreas tidak menampik kesepakatan terhadap penambahan 10 pimpinan MPR merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi antar fraksi. Termasuk terkait proyeksi tugas MPR periode mendatang perihal amandemen terbatas UUD 1945 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Agar kita bermusyarah membahas agenda-agenda di MPR lebih efektif," tutur Andreas.
Andreas melanjutkan MPR harus terceminkan sebagai lembaga yang merepresentasikan semua fraksi di parlemen tidak terkecuali untuk DPD. "Lembaga ini mencerminkan representasi dari semua fraksi dan perwakilan daerah," tuturnya.
Rapat paripurna DPR menyetujui dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pada Kamis (5/9) kemarin.
Persetujuan itu diberikan perwakilan 10 fraksi di DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto.
Rapat Paripurna yang juga menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) itu hanya berlangsung kurang dari 20 menit.(Uta/A-5)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Eva Kusuma Sundari dorong penguatan norma 30% keterwakilan perempuan di pimpinan AKD DPR demi demokrasi lebih setara dan inklusif.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved