Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gerindra Kaget Ada Isu Gusur PDIP dari Kursi Ketua DPR

Irvan Sihombing
02/8/2024 09:31
Gerindra Kaget Ada Isu Gusur PDIP dari Kursi Ketua DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna.(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra menepis isu mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang diduga akan mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI untuk periode kepemimpinan berikutnya. 

PDIP selaku partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 berhak menempati posisi Ketua DPR RI jika mengacu UU MD3 yang sekarang."Enggak ada, kami enggak ngomongin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dia bahkan mengaku baru mendengar soal wacana tersebut. 'Kami belum dengar. Siapa yang ngomong, ya?" imbuhnya.

Baca juga : Dasco: Revisi UU MD3 Permintaan Said Abdullah PDIP

Untuk itu, dia meminta awak media agar menanyakan hal tersebut kepada sumber yang menggulirkan isu tersebut. "Ditanyakan saja sama yang bersangkutan, sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," ucapnya.

Adapun soal masuknya revisi UU MD3 ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024, Dasco menyebut bahwa itu diusulkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah sebab ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan keuangan.

"Itu bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said bdullah," tuturnya.

Baca juga : Gerindra Tak Masalah Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin di Pilkada Banten

Namun, dia menjelaskan bahwa revisi UU MD3 pada akhirnya disepakati untuk tidak digulirkan parlemen karena dikhawatirkan menuai polemik.

"Karena kami takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja," kata dia.

Sebelumnya, politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut dirinya akan terkejut bila tiba-tiba Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) dikeluarkan untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dia klaim mendengar informasi itu dan butuh pengecekan lebih lanjut.

"Yang mengejutkan itu kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar katanya, ada nih Perppu MD3 mau dibuat, nah kalian cek lah, saya kan cuma dengar informasi. Kalian cari benar enggak itu, tanya sama Pak Pratik sana," ujar Deddy di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya