Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco dari Fraksi Partai Gerindra menepis isu mengenai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang diduga akan mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI untuk periode kepemimpinan berikutnya.
PDIP selaku partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 berhak menempati posisi Ketua DPR RI jika mengacu UU MD3 yang sekarang."Enggak ada, kami enggak ngomongin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Dia bahkan mengaku baru mendengar soal wacana tersebut. 'Kami belum dengar. Siapa yang ngomong, ya?" imbuhnya.
Baca juga : Dasco: Revisi UU MD3 Permintaan Said Abdullah PDIP
Untuk itu, dia meminta awak media agar menanyakan hal tersebut kepada sumber yang menggulirkan isu tersebut. "Ditanyakan saja sama yang bersangkutan, sumber beritanya dari mana, kalau kami belum pernah dengar," ucapnya.
Adapun soal masuknya revisi UU MD3 ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024, Dasco menyebut bahwa itu diusulkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah sebab ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan keuangan.
"Itu bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said bdullah," tuturnya.
Baca juga : Gerindra Tak Masalah Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin di Pilkada Banten
Namun, dia menjelaskan bahwa revisi UU MD3 pada akhirnya disepakati untuk tidak digulirkan parlemen karena dikhawatirkan menuai polemik.
"Karena kami takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja," kata dia.
Sebelumnya, politikus PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyebut dirinya akan terkejut bila tiba-tiba Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) dikeluarkan untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan di DPR. Dia klaim mendengar informasi itu dan butuh pengecekan lebih lanjut.
"Yang mengejutkan itu kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar katanya, ada nih Perppu MD3 mau dibuat, nah kalian cek lah, saya kan cuma dengar informasi. Kalian cari benar enggak itu, tanya sama Pak Pratik sana," ujar Deddy di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Ant/P-3)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Eva Kusuma Sundari dorong penguatan norma 30% keterwakilan perempuan di pimpinan AKD DPR demi demokrasi lebih setara dan inklusif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved