Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
ANGGOTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Luluk Nur Hamidah, menyebut wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tak punya urgensi untuk diubah.
“UU apapun pada dasarmya bisa diubah jika ada alasan yang kuat untuk mengubahnya,” terang Luluk kepada Media Indonesia, Selasa (26/3).
“Sebaliknya juga UU jika tidak ada urgensinya untuk diubah, lalu mengapa harus diubah?,” tambahnya.
Baca juga : PKB Beri Catatan Khusus soal RUU Daerah Khusus Jakarta
Saat ini, kata Luluk, Luluk melihat tidak ada urgensinya untuk perubahan jika dikaitkan dengan manuver soal posisi ketua DPR.
Meskipun jika peluang untuk melakukan revisi itu ada, kata Luluk, maka lebih sebagai upaya untuk memperkuat posisi keterwakilan perempuan di parlemen.
“Komposisi AKD yang mestinya dapat ditegaskan minimal 30% harus perempuan,” tegasnya.
Baca juga : Anggota dari Fraksi Berbeda Sepakat Dukung Hak Angket
Menurutnya, revisi terbatas untuk mengakomodir keterwakilan perempuan jauh lebih baik dan adil sehingga perlu didukung.
“Tapi bahaya tikungan gelapnya kalau lebih besar ya sebaiknya gak perlu kalau sekarang,” tandasnya.
Meski tak menyampaikan secara gamblang, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung membuka peluang dilakukannya revisi UU MD3.
Doli mengemukakan wacana itu nantinya bergantung dari hasil komunikasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan partai politik (parpol) pengusungnya di parlemen. (Z-8)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.
Revisi UU MD3 yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 dinilai sulit bergulir.
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu menyebut wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) bisa merusak sistem demokrasi di parlemen.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved