Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PKS Usul Revisi UU MD3

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/4/2024 17:14
PKS Usul Revisi UU MD3
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS Mardani Ali Sera(Antara)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari fraksi PKS Mardani Ali Sera, menyebut UU No 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) perlu direvisi.

Namun, Mardani menyebut revisi dilakukan bukan untuk mengutak-atik aturan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas legislasi.

“Revisi UU MD3 diperlukan untuk meningkat kualitas dan kuantitas legislasi,” tegas Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (25/4).

Baca juga : Pengamat: Revisi UU MD3 Sulit Bergulir

Tak hanya itu, Mardani menekankan pentingnya revisi UU Pemilu untuk segera dilakukan. Mardani juga mengatakan revisi UU Pemilu harus beriringan dengan revisi UU Parpol, UU Pemilu, UU Pilkada hingga UU MD3.

“Kalau disempurnakan dengan UU Pemda dan UU Hub Keuangan Pusat dan Daerah plus UU Desa lebih sempurna,” papar Mardani.

“Ini namanya Reformasi UU Sistem Politik,” tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya