Politikus Demokrat Minta Dua Bupati Kena OTT KPK Mundur

M. Iqbal Al Machmudi
05/9/2019 13:52
Politikus Demokrat Minta Dua Bupati Kena OTT KPK Mundur
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9).(Antara/Muhammad Adimaja )

DIREKTUR Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi atas tertangkap tangan dua bupati yang berasal Partai Demokrat karena dugaan kasus korupsi.

Ferdinand meminta dua bupati tersebut untuk mengundurkan diri atau diberhentikan dari partai Demokrat.

Hal itu sudah sesuai dengan fakta integritas Partai Demokrat. Bila mana kader yang melakukan korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka harus mengundurkan diri.

"Jadi kita sebagai kader Demokrat itu sudah menandatangani fakta integritas namanya, dari dulu bahwa apabila kader kita tersangkut perkara pidana korupsi dan menjadi tersangka maka hukumnya adalah wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dari partai," kata Ferdinand saat dihubungi, Kamis (5/9).

Dua bupati tersebut ialah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

"Maka terhadap sajabat kami Bupati Muara Enim dan Bupati Bengkayang yang keduanya adalah kader partai demokrat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tentu DPP Partai Demokrat setelah menerima usulan dan surat dari pimpinan daerah setempat di daerah masing-masing ke dewan pimpinan pusat maka dewan pimpinan pusat akan segera memutuskan dan mengeluarkan pemberhentian yang bersangkutan dari partai Demokrat," jelas Ferdinand.

Laki-laki berumur 41 tahun tersebut pemecatan atau pemberhentian kader Demokrat yang tertangkap tangan oleh KPK merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

"Itu sesuatu yang pasti dan tidak bisa ditawar-tawar sebagai komitmen dari pemberantasan korupsi," tegas Ferdinand.

"Dari partai demokrat itu tidak ada tawar menawar tekait itu dan itu sesuatu yang pasti akan diberhentikan dari Partai Demokrat," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap dua kepala daerah yaitu Bupati Muara Enim dan Bupati Bengkayang. Dua Bupati tersebut merupakan kader dari Partai Demokrat.

Diduga, Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap terkait dengan suap proyek pembangunan dinas pekerjaan umum setempat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT tersebut mengamankan empat orang yang di antaranya diduga . "Kami menduga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Turut diamankan uang senilai US$35 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

Sedangkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dilakukan OTT terkait diduga melakukan transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang.

"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," imbuh Febri. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya