Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLITIKUS senior Partai Golkar Akbar Tandjung menilai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak perlu ditetapkan secara formal melalui Ketetapan MPR RI. Dirinya khawatir hal itu membuat posisi MPR dikembalikan lagi sebagai lembaga tertinggi negara dan akan berdampak pada banyak hal lain terkait sistem ketatanegaraan.
"Tidak perlu sebuah haluan negara secara formal yang ditetapkan menjadi suatu ketetapan MPR. Yang penting ialah substansinya," kata Akbar dalam diskusi bertajuk Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, saat ini ketetapan MPR mengenai GBHN belum mendesak. Pasalnya, program pembangunan nasional selama ini sudah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Kalau masalahnya karena tidak ada sinkronisasi antara Program Nasional atau Visi Misi Presiden dengan Kebijakan di Daerah atau Visi Misi Kepala Daerah, itulah tugas Mendagri untuk melakukan sinkronisasi. Toh, selama ini Mendagri juga sudah banyak membatalkan perda-perda yang dianggap bertentangan dengan kebijakan nasional," jelas mantan Ketua DPR RI tersebut.
Selain itu, lanjut Akbar, Indonesia sudah bersepakat untuk tidak menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. "Sejak 2004 kita ini sudah pilpres langsung. Masyarakat kita sudah memahami betul haknya. Kita menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Maka menjadi langkah mundur kalau kembali lagi ke MPR," jelasnya.
Ia mengusulkan agar visi-misi Presiden bisa sinkron dan berkelanjutan, visi-misi Presiden bisa diterjemahkan dalam bentuk UU yang dibahas bersama DPR RI.
"Jadi dalam hal ini DPR juga punya tanggung jawab untuk menjalankannya termasuk mengawasinya. Yang penting sekarang ialah bagaimana perencanaan pembangunan itu dilaksanakan toh semangatnya seperti haluan negara," pungkasnya. (Ths/P-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved