Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perlu Penguatan Kedudukan KPK dalam Ketatanegaraan

Mediaindonesia.com
04/9/2019 09:29
Perlu Penguatan Kedudukan KPK dalam Ketatanegaraan
Dua Capim KPK dari unsur Polri, Irjen Pol Firli Bahuri (kiri) dan Polri Brigjen Pol Sri Handayani. Firli masuk dalam 10 besar capim KPK.(Antara/Aprilio Akbar)

AKHIRNYA 10 dari 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan lolos seleksi. Pengumuman 10 nama capim KPK disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih bersamaan dengan penyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (2/9).

Dari 10 nama capim KPK, terdapat satu-satunya anggota Polri yaitu Irjen Pol Firli Bahuri. Jelang fit and proper test oleh DPR RI, Firli yang menjabat Kapolda Sumatra Selatan mulai berkomentar soal kinerja KPK.
    
Menurut Firli yang mendapat resistensi dari 500 pegawai KPK, ketidakmampuan KPK dalam menangani kasus korupsi besar telah  menuai kritikan dari masyarakat.

“Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini,” ujar Firli.

Firli menerangkan, ketidakberdayaan KPK disebabkan kebijakkan Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bersifat ad hoc.

Dengan UU ad hoc, kata Firli, KPK sewaktu-waktu dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti Kepolisian dan Kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

“Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023 di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK,” terang Firli.

Selain itu, Firli mengatakan manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani KPK, manajemen SDM KPK, dan upaya pemberantasan KPK harus dilakukan dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif agar tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi benar terwujud.

Meski pencalonannya sebagai capim KPK 2019-2023 menuai pro dan kontra, Firli, yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, menyatakan siap  melakukan perubahan dan menata ulang manajemen KPK menjadi lebih kuat demi dalam memberantas korupsi.

“Pimpinan KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya dalam penegakan hukum tapi lebih luas pada tataran pendidikan masyarakat dan koordinasi dengan banyak pihak serta melakukan moitoring dan pendampingan program pemerintah,” ucap Firli. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya