Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
AKHIRNYA 10 dari 20 calon pimpinan (capim) Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan lolos seleksi. Pengumuman 10 nama capim KPK disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih bersamaan dengan penyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (2/9).
Dari 10 nama capim KPK, terdapat satu-satunya anggota Polri yaitu Irjen Pol Firli Bahuri. Jelang fit and proper test oleh DPR RI, Firli yang menjabat Kapolda Sumatra Selatan mulai berkomentar soal kinerja KPK.
Menurut Firli yang mendapat resistensi dari 500 pegawai KPK, ketidakmampuan KPK dalam menangani kasus korupsi besar telah menuai kritikan dari masyarakat.
“Satu hal yang harus kita sadari bahwa kepemimpinan KPK tidak pernah bisa mendukung pemerintah yang kuat jika kedudukan KPK seperti saat ini,” ujar Firli.
Firli menerangkan, ketidakberdayaan KPK disebabkan kebijakkan Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bersifat ad hoc.
Dengan UU ad hoc, kata Firli, KPK sewaktu-waktu dapat dibubarkan jika lembaga pemerintah seperti Kepolisian dan Kejaksaan sudah berfungsi efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.
“Karena itulah banyak hal yang harus dituntaskan oleh pemimpin KPK periode 2019-2023 di antaranya adalah penguatan KPK dalam sistem ketatanegaraan dan kedudukan KPK,” terang Firli.
Selain itu, Firli mengatakan manajemen penanganan perkara dan menyusun kriteria perkara yang ditangani KPK, manajemen SDM KPK, dan upaya pemberantasan KPK harus dilakukan dengan sistemik, holistik, integral dan komprehensif agar tugas pokok KPK dalam pemberantasan korupsi benar terwujud.
Meski pencalonannya sebagai capim KPK 2019-2023 menuai pro dan kontra, Firli, yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, menyatakan siap melakukan perubahan dan menata ulang manajemen KPK menjadi lebih kuat demi dalam memberantas korupsi.
“Pimpinan KPK harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya dalam penegakan hukum tapi lebih luas pada tataran pendidikan masyarakat dan koordinasi dengan banyak pihak serta melakukan moitoring dan pendampingan program pemerintah,” ucap Firli. (OL-09)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved