Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) terkait dengan 10 nama yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi sudah final.
Menurut dia, dari proses awal pendaftaran hingga terpilihnya 10 nama tentu sudah melalui pertimbangan, termasuk adanya masukan dari masyarakat.
"Masa seleksi sejumlah itu sampai dengan 10 (nama) kan sudah panjang, di situlah peran masyarakat memberikan masukan. Masak mau mundur lagi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Jika masih ada nama-nama yang dianggap bermasalah, kata Moeldoko, masih ada proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. "Kan DPR yang akan memilih lagi, ya kan begitu prosedurnya. Percayakan kepada DPR."
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebutkan pihaknya tengah bersiap untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon yang akan diajukan pemerintah.
Menurut dia, setidaknya ada tiga fokus kriteria calon pimpinan yang bakal digali DPR.
"Pertama tentu integritas. Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali," kata Arsul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Selain soal integritas, Komisi III juga akan menggali kompetensi para calon. Aspek itu menyangkut penguasaan hukum pidana materiil maupun formil terkait pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Karena itu yang menjadi kompetensi absolutnya KPK," ucapnya.
Ketiga, DPR juga akan menilai jiwa kepemimpinan para calon. Hal itu dilakukan untuk memastikan 5 komisioner KPK terpilih merupakan tokoh yang kuat secara kepemimpinan sehingga tidak mudah diintervensi dari pihak luar. "Bukan chief in commanded, bukan para kepala yang diperintah, melainkan para kepala yang memerintah," ujarnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif berharap sosok yang terbaiklah yang akan memimpin KPK di masa mendatang karena tantangan ke depan tentu akan semakin besar.
"Cari yang terbaik, telusuri rekam jejaknya selama ini. Apakah dia punya integritas atau tidak," kata Buya Syafii di Padang, kemarin.
Selain itu, sosok yang akan memimpin KPK harus memiliki visi yang jelas ke depannya, seperti bagaimana langkah untuk menghilangkan sikap koruptif dan membangun sikap bangsa antikorupsi.
"Pokoknya cari yang terbaik dari yang terbaik," tukas Buya Syafii. (Mal/Uta/Fer/Ths/Ant/X-10)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved