Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan ketersediaan anggaran sangat penting untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di 270 daerah. Hal itu berkaca pada pilkada sebelumnya yang kerap molor akibat keterlambatan pencairan anggaran.
Setelah ditelusuri, persolan itu berasal dari kurangnya pemahaman dari para pihak tentang pilkada. Maka, KPU mengampanyekan pentingnya pilkada kepada seluruh instansi terkait di daerah dengan tujuan akhir KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, dan pemerintah daerah segera menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebelum tahapan pilkada dimulai.
“Kami berharap betul pemerintah daerah yang akan menggelar pilkada bekerja sama dengan KPU setempat dan memahami bahwa kerja KPU itu sangat penting karena termasuk agenda nasional. Jadi pilkada harus menjadi prioritas seperti segera menyepakati NPHD,” papar Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Ilham optimistis persoalan anggaran bisa teratasi setelah pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Kegiatan itu didukung Kementerian Dalam Negeri termasuk dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian, KPU bersama pemerintah daerah di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota segera menyepakati NPHD. “Sehingga kami berharap sebelum launching pilkada Serentak 23 September 2019 sudah selesai semua dan tidak lagi ada deadlock NPHD untuk Pilkada Serentak 2020,” jelas Ilham.
Sejumlah daerah bahkan telah menyepakati NPHD. Adapun beberapa lainnya sudah dalam tahap finalisasi. KPU Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, misalnya segera melakukan penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Kota sebesar Rp25 miliar.
“Penyelesaian NPHD kita targetkan dilaksanakan sebelum 23 September 2019 dan penandatanganan NPHD ini menjadi tahapan pertama Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, kemarin. (Cah/Ant/P-2)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved