KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan akibat terbakarnya kantor KPU di Papua, semua dokumen dan barang-barang hangus terbakar. Ia menyayangkan adanya pembakaran tersebut.
"Pertama saya tentu menyesalkan ya ada kejadian pembakaran kantor KPU. Membakar itu kan enggak diperbolehkan. Itu kantor milik pemerintah kita bersama. Saya tentu menyesalkan karena ini sudah terjadi," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8).
Menurut Arief, ia menghargai setiap penyampaian pendapat namun bukan dengan cara membakar gedung.
Pihaknya, saat ini, sedang meminta kepada KPU Papua untuk mengidentifikasi apa saja kerusakan yang dialami.
Diketahui, dokumen yang hangus terbakar salah satunya berkas penetapan caleg DPRD Papua. Namun, menurut Arief, hal itu tidak mengganggu mekanisme selanjutnya.
Baca juga: KPU: PDIP Raih Kursi Tertinggi, NasDem Tembus Empat Besar
"Enggak (mengganggu) mekanisme. Berjalan terus cuma hanya soal dikumennya saja kita menggunakan dokumen yang mana," kata Arief.
Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan bahwa saat ini akses untuk mengunjungi kantor KPU yang sudah terbakar masih sulit dijangkau, karena situasi di Papua masih belum kondusif.
"Semoga saja kita masih ada data soft copy-nya. Sehingga data itu bisa memperkuat data yang terbakar tadi," kata Ilham.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Adam Arisoy membenarkan kantor KPU Papua dibakar oleh massa. Ia mengatakan semua dokumen terkait pemilu hangus terbakar.
"Ya benar kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi. Semua dokumen penetapan caleg, termasuk laporan LHKPN terbakar habis," ujar Adam saat dikonfirmasi. (OL-2)