Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Pusat Partai NasDem menilai pernyataan yang dilontarkan oleh Johanis Tanak, calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, mengandung fitnah karena tidak didukung fakta yang akurat.
“Pengakuan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo mengintervensi perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju yang juga Ketua Dewan Pembina NasDem Sulteng, ditengarai tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah,” tegas Sekjen NasDem Johnny G Plate di Jakarta, kemarin (Kamis, 29/8/2019).
Dugaan adanya intervensi itu dikemukakan Johanis saat sesi wawancara dan uji publik capim KPK di Jakarta, Rabu (28/8). Johanis yang kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejagung mengungkapkan bahwa Jaksa Agung pernah menanyakan perkembangan kasus itu kepadanya.
Namun, Kapuspenkum Kejagung, Mukri, menjelaskan bahwa menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada bawahannya jangan disimpulkan sebagai upaya untuk mengintervensi. “Itu hal biasa yang selalu ditanyakan Jaksa Agung kepada semua kajati dan itu bukanlah bentuk intervensi,” tandas Mukri.
Johnny mengungkapkan sejumlah kejanggalan pengakuan Johanis. Pasalnya, HM Prasetyo dilantik menjadi jaksa agung pada 20 November 2014. Kejaksaan Tinggi Sulteng menetapkan Bandjela Paliudju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014.
Tindak tegas
Berkenaan dengan kasus itu, imbuh Johnny, pada 29 November 2014, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulteng memberhentikan sementara Bandjela dari jabatan Ketua Dewan Pembina NasDem serta mencabut sementara status keanggotaannya. Selanjutnya, Desember 2014, DPW NasDem Sulteng memberhentikan Bandjela sebagai anggota NasDem.
Dalam proses hukum pun, sambungnya, Kejati Sulteng menahan Bandjela pada 9 Desember 2014. Jaksa menuntut Bandjela hukuman 9 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp7,78 miliar subsider empat tahun penjara.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu memutus bebas terdakwa. Jaksa langsung mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Di tingkat kasasi Bandjela divonis 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti Rp7,78 miliar subsider 3 tahun penjara.
Partai NasDem, ujar Johnny, memiliki pandangan dan sikap antikorupsi. Sikap itu diwujudkan dengan langkah antimahar. “Tanpa menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, apa pun jabatannya, kader yang menjadi tersangka korupsi segera dipecat,” ucap Johnny.
Partai NasDem, katanya, menugaskan kadernya yang menjabat sebagai menteri atau jabatan lain sederajat untuk bekerja secara penuh waktu dalam pemerintahan Jokowi. (P-3)
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Surya Paloh menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahmi bagu seluruh elemen bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Partai NasDem
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved