Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
JAKSA Agung HM Prasetyo membantah informasi yang menyebutkan dirinya pernah mengintervensi penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju.
"Pimpinan kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Agung HM Prasetyo, ketika menanyakan penanganan perkara kepada bawahannya ialah hal yang biasa dan itu berlaku terhadap semua kajati. Apalagi, terhadap perkara yang menarik perhatian publik," ujar Prasetyo melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, di Jakarta, kemarin.
Dugaan adanya intervensi itu dikemukakan calon pimpinan KPK Johanis Tanak saat sesi wawancara dan uji publik capim KPK di Jakarta, Rabu (28/8). Johanis yang kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara Kejagung juga pernah bertugas sebagai Kajati Sulteng.
Apabila pimpinan Korps Adhyaksa menanyakan perkembangan penanganan perkara kepada bawahannya, terang Mukri, langkah tersebut ja-ngan disimpulkan sebagai upaya untuk mengintervensi.
"Kenyataannya justru Jaksa Agung memerintahkan supaya penanganan perkara tersebut dilakukan secara proporsio-nal, profesional, dan objektif," kata dia.
Selain itu, sambungnya, Jaksa Agung juga memerintahkan agar Johanis segera menindaklanjuti perkara untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan. Langkah-langkah tersebut hendaknya dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Mukri menambahkan, Prasetyo juga menepis anggapan adanya intervensi kasus karena pihak yang beperkara merupakan anggota partai politik. Dalam sesi wawancara sebagai capim KPK, Johanis menyebut bahwa Prasetyo sempat menerangkan Bandjela Paliudju menjabat Ketua Dewan Penasihat Partai NasDem Sulteng.
"Jika dikaitkan-kaitkan dengan partai politik, itu tidak benar. Terkait dengan kader NasDem, hal itu tidak benar. Tidak ada kaitannya dengan kader NasDem," pungkas Mukri.
Jaksa ajukan kasasi
Dalam perkara korupsi dana operasional gubernur tahun 2006-2011 dan TPPU, Bandjela dituntut 9 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dikenai pidana tambahan membayar uang pengganti Rp7,78 miliar subsider 4 tahun penjara.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Palu justru memutus bebas. Jaksa penuntut umum (JPU) selanjutnya mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung.
Walhasil, Bandjela kini meringkuk di balik jeruji besi setelah divonis 7 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp7,78 miliar subsider 3 tahun penjara.
Di hadapan pansel capim KPK, Johanis menilai penanganan operasi tangkap ta-ngan (OTT) KPK adalah hal yang keliru.
"Menurut saya secara ilmu hukum itu keliru. Idealnya kita harusnya pahami. Saya sangat antusias berantas korupsi, tapi cara-caranya kita harus ikuti aturan dan prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, pengertian operasi ialah kegiatan yang telah direncanakan. Adapun tangkap tangan menurut ilmu hukum bukan hal yang direncanakan melainkan terjadi seketika. (Mir/*/P-3)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved