Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pansel Capim KPK Pertimbangkan Semua Masukan Masyarakat

M. Ilham Ramadhan Avisena
26/8/2019 12:05
Pansel Capim KPK Pertimbangkan Semua Masukan Masyarakat
Ilustrasi(MI/Susanto )

ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Al Araf menyatakan, segala masukan dari masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan pansel dalam proses seleksi pimpinan KPK.

"Semua masukan dari masyarakat khususnya terkait dengan rekam jejak ataupun dari KPK, PPATK, pajak dan sebagainya menurut saya itu hal yang penting untuk menjadi bahan penilaian dalam proses mengecek dari 20 nama menjadi 10 nama tersebut," ujarnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8).

Dari masukan publik itu, kata Al Araf, Pansel terbantu dalam mengerucutkan nama-nama peserta capim KPK. Pansel, imbuh dia, selalu memandang positif semua kritik dan masukan yang diberikan oleh masyarakat.

"Semua masukan dari masyarakat publik ataupun dari KPK harus dinilai sebagai hal yang positif, Dan harus menjadi penilaian buat pansel untuk menelusuri 20 nama menjadi 10 nama tersebut," ujarnya.

Saat disinggung soal kepatuhan LHKPN capim, Al Araf menyuarakan hal yang berbeda dengan anggota Pansel lainnya. Menurutnya, LHKPN seharusnya dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi sebelum didapati 10 nama dan diserahkan kepada Presiden.

"Hal itu harus menjadi catatan juga buat pansel dan harus dirapatkan, karena perhatian publik terhadap hal itu kan sangat tinggi. Jadi saya menganggap hal itu harus jadi bahan pertimbangan bagi pansel untuk menentukan dari 20 menjadi 10," terangnya.

Ia tidak setuju apabila LHKPN dijadikan bahan pertimbangan ketika telah terpilih lima pimpinan KPK. Dinamika di dalam Pansel, kata dia, selalu terjadi menyoal hal itu.

"Pansel perlu diskusikan lebih dalam. Dinamika pansel beragam, semua masukan cukup, pansel perlu memperhatikan masukan dan dibahas," terangnya.

Lebih jauh, menyoal temuan KPK tentang adanya capim yang diduga menerima gratifikasi, Al Araf menyatakan Pansel akan mendalami hal tersebut.

"Semua masukan dari lembaga negara kan perlu didalami dan proses selanjutnya. Artinya, nanti akan ditelusuri. Jadi semuanya masih dalam proses pengkajian. Nama-nama itu kan masukan dari lembaga negara, tentu akan kita dalami," pungkasnya.

Sementara, soal tahapan wawancara dan uji publik yang akan dimulai besok, Pansel akan meminta bantuan dua pakar dalam tahapan itu.

baca juga: Tambahan Pimpinan MPR Dinamis

"Meutia Gani Rochman sama Luhut Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiologi anti korupsi ya, concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga ikut. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya