Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Al Araf menyatakan, segala masukan dari masyarakat akan selalu menjadi pertimbangan pansel dalam proses seleksi pimpinan KPK.
"Semua masukan dari masyarakat khususnya terkait dengan rekam jejak ataupun dari KPK, PPATK, pajak dan sebagainya menurut saya itu hal yang penting untuk menjadi bahan penilaian dalam proses mengecek dari 20 nama menjadi 10 nama tersebut," ujarnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8).
Dari masukan publik itu, kata Al Araf, Pansel terbantu dalam mengerucutkan nama-nama peserta capim KPK. Pansel, imbuh dia, selalu memandang positif semua kritik dan masukan yang diberikan oleh masyarakat.
"Semua masukan dari masyarakat publik ataupun dari KPK harus dinilai sebagai hal yang positif, Dan harus menjadi penilaian buat pansel untuk menelusuri 20 nama menjadi 10 nama tersebut," ujarnya.
Saat disinggung soal kepatuhan LHKPN capim, Al Araf menyuarakan hal yang berbeda dengan anggota Pansel lainnya. Menurutnya, LHKPN seharusnya dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi sebelum didapati 10 nama dan diserahkan kepada Presiden.
"Hal itu harus menjadi catatan juga buat pansel dan harus dirapatkan, karena perhatian publik terhadap hal itu kan sangat tinggi. Jadi saya menganggap hal itu harus jadi bahan pertimbangan bagi pansel untuk menentukan dari 20 menjadi 10," terangnya.
Ia tidak setuju apabila LHKPN dijadikan bahan pertimbangan ketika telah terpilih lima pimpinan KPK. Dinamika di dalam Pansel, kata dia, selalu terjadi menyoal hal itu.
"Pansel perlu diskusikan lebih dalam. Dinamika pansel beragam, semua masukan cukup, pansel perlu memperhatikan masukan dan dibahas," terangnya.
Lebih jauh, menyoal temuan KPK tentang adanya capim yang diduga menerima gratifikasi, Al Araf menyatakan Pansel akan mendalami hal tersebut.
"Semua masukan dari lembaga negara kan perlu didalami dan proses selanjutnya. Artinya, nanti akan ditelusuri. Jadi semuanya masih dalam proses pengkajian. Nama-nama itu kan masukan dari lembaga negara, tentu akan kita dalami," pungkasnya.
Sementara, soal tahapan wawancara dan uji publik yang akan dimulai besok, Pansel akan meminta bantuan dua pakar dalam tahapan itu.
baca juga: Tambahan Pimpinan MPR Dinamis
"Meutia Gani Rochman sama Luhut Pangaribuan. Bu Meutia kan sosiologi anti korupsi ya, concern dalam isu korupsi dan 4 tahun lalu juga ikut. Pak Luhut pakar hukum pidana, semua orang tahu sehingga dia memiliki kompetensi," tandasnya. (OL-3)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved