Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Anggaran Pilkada Selesai Desember

Insi Nantika Jelita
26/8/2019 12:10
Anggaran Pilkada Selesai Desember
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari(MI/Susanto)

KPU saat ini tengah melakukan rakor persiapan penyusunan anggaran pemilihan 2020 bersama KPU daerah. KPU menargetkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) rampung pada 1 Oktober 2019 dan semua KPUD sudah dikoordinasikan dengan pemda.

“Kalau dari Undang-Undang Keuangan Negara, mekanismenya itu 30 hari sebelum satu bulan tahun anggaran pada 1 januari 2020, harus sudah ada pengesahan perda APBD yang memuat di dalamnya tentang anggaran pilkada,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.

Menurutnya, dalam rakor tersebut harus membicarakan secara detail anggaran daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Pilkada serentak pada 2020 direncanakan berlangsung pada 23 September 2020. Sebanyak 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. “Rakor ini masih (membahas) perencanaan anggaran untuk menyesuaikan anggaran (Pilkada 2020). Anggaran itu dari anggaran APBD, jadi harus ada pembicaraan seperti komponen apa saja yang dibiayai. Harus detail dan tidak boleh mepet-mepet membahasnya,” terang Hasyim.

Adapun rincian daerah yang mengikuti Pilkada 2020 ialah terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota

Sebelumnya, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan regulasi Pilkada 2020 akan menghasilkan kepala daerah dengan masa jabatan maksimal 4 tahun. Bahkan, ada yang 3,5 tahun.

 Hal ini terkait dengan kebijakan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif. “Masa jabatan singkat ini perlu disosialisasikan agar dilakukan berbagai antisipasi sehingga tidak timbul masalah di masa mendatang,” kata Akmal. (Ins/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik