Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menyerahkan dua aset hasil rampasan dari terpidana kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kebayoran Jakarta pada 2003, Adrian Waworuntu, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kupang, kemarin.
Aset yang diserahkan bernilai miliaran rupiah, terdiri atas gedung berlantai dua eks Kantor PT Sagared dan tanah tempat pembangunan gedung seluas 500 meter persegi. Aset itu terletak di Jalan WJ Lalamentik, Kota Kupang.
Total nilai aset Adrian yang mendapat vonis penjara seumur hidup tersebut di NTT Rp19,567 miliar, termasuk bangunan pabrik yang terletak di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Aset yang dirampas akan dimanfaatkan pemerintah daerah bagi kesejahteraan masyarakat.
"Aset (Adrian Waworuntu) di NTT cukup banyak. Di sini dulu mereka mau bikin pabrik marmer, apakah benar atau sekadar kover supaya dia bisa mendapatkan kredit dari bank. Ini terjadi setelah diteliti, pada saat pengajuan kredit pun ada permasalahan. Makanya dinyatakan ada tindak pidana korupsi di sana," kata HM Prasetyo menjawab Media Indonesia di sela-sela kegiatan penyerahan aset rampasan tersebut.
Menurut Prasetyo, kejaksaan masih terus mencari aset Adrian Waworuntu di NTT dan di daerah lain seperti di Manado, Sulawesi Utara. "Jika ditemukan bagian dari hasil kejahatan, yang digunakan uang kejahatan, dirampas," tambahnya.
Aset Adrian di Manado, menurut Jaksa Agung, akan digunakan sebagai pusat pergudangan oleh pemerintah daerah setempat. Perampasan sejumlah aset terpidana korupsi tersebut tentu telah mengurangi kerugian negara yang dijarah koruptor.
"Saat ini kejaksaan terus menelusuri, mengejar, dan merampas barang barang hasil kejahatan korupsi ini," jelasnya.
Ikuti aset
Prasetyo menyebutkan saat ini penegak hukum tidak hanya berupaya mengejar kemudian menghukum koruptor secara konvensional, tetapi juga mengarah ke pendekatan follow the money dan follow the asset.
"Harapan kita, dengan pendekatan ini, ditemukan aset hasil jarahan korupsi yang dilakukan terpidana yang tentunya sedikit mengurangi kerugian negara yang dijarah koruptor," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berharap kejaksaan dan pemda bersama-sama memanfaatkan gedung tersebut. Itu antara lain digunakan sebagai tempat pelatihan calon tenaga kerja sebelum dikirim ke luar negeri.
Laiskodat juga melaporkan kepada Jaksa Agung dua kapal nelayan milik pemerintah daerah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang tidak dimanfaatkan karena bermasalah hukum. Di samping itu, ada temuan aset gedung delapan kamar, ruang tamu, dan halaman luas disewakan sangat murah, yakni Rp250 ribu per bulan.
"Kalau di Jakarta, harga sewa rumah seperti itu Rp25 juta per bulan," ujar Laiskodat.
Ketika dimintai tanggapan tentang dua jaksa yang baru-baru ini terkena operasi tangkap tangan KPK di Yogyakarta dan Surakarta, Jaksa Agung menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum. Hal itu menjadi bukti pihaknya tidak kompromi dengan para pelaku kejahatan, terlebih yang ada di internal kejaksaan.
"Tidak ada bantuan, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka sendiri," tegas Prasetyo.
Dua jaksa itu, yakni Eka Safitra dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono, diduga menerima fee terkait dengan lelang proyek rehabilitasi senilai Rp10.89 miliar. (AT/P-2)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved