Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperberat dari 7 tahun menjadi 8 tahun kurungan. Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tersangka korupsi proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi selama memimpin Provinsi Aceh tersebut.
"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2019 yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," ungkap putusan banding PT Jakarta sebagaimana dikutip dari direktori putusan Mahkamah Agung, kemarin.
Majelis hakim yang dipimpin Ester Siregar itu juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Irwandi juga dikurangi terhadap pidana yang dijatuhkan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Irwandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap bersama-sama-secara berlanjut dan korupsi menerima gratifikasi beberapa kali sebagaimana didakwakan penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dan karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan."
Di Pengadilan Tipikor, Irwandi divonis 7 tahun penjara dengan tambahan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek yang bersumber dari DOKA dan gratifikasi sejumlah Rp8,71 miliar. Vonis itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Irwandi divonis 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan ketiga. Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp300 juta yang bila tidak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan."
Markus Nari didakwa
JPU KPK mendakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari dengan tuduhan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi sebesar US$1,4 juta. Markus dianggap ikut memengaruhi proses tender pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP elektronik (KTP-E).
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar US$1,4 juta," ujar JPU KPK Ahmad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Jaksa menyebut Markus Nari tidak sendiri melancarkan aksinya. Ia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat dan konsorsium peserta lelang KTP-E.
Untuk itu, Markus didakwa telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp2,3 trilliun karena bersama-sama dengan sejumlah pejabat terkait melakukan sejumlah aksi yang memengaruhi proses tender proyek KTP-E sejak 2010 hingga 2013. (P-4)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Terprovokasi isu krisis stok nasional 21 hari, akibat perang AS-Israel vs Iran, antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) pada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Provinsi Aceh meluas.
Kepala Satuan Tugas Kewilayahan Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Safrizal ZA menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa peralatan dapur kepada masyarakat terdampak banjir Aceh.
FENOMENA gerhana bulan total 3 Maret 2026, diperkirakan mulai terjadi pada pukul 15.44 Wib dengan fase panumbra. Kementerian Agama Provinsi Aceh menyediakan 4 unit teleskop.
Simak jadwal fase Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Aceh. Cek waktu puncak, fase yang terlihat, dan imbauan shalat khusuf dari BMKG & Kemenag.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved