Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
VONIS terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperberat dari 7 tahun menjadi 8 tahun kurungan. Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tersangka korupsi proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi selama memimpin Provinsi Aceh tersebut.
"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2019 yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," ungkap putusan banding PT Jakarta sebagaimana dikutip dari direktori putusan Mahkamah Agung, kemarin.
Majelis hakim yang dipimpin Ester Siregar itu juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Irwandi juga dikurangi terhadap pidana yang dijatuhkan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Irwandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap bersama-sama-secara berlanjut dan korupsi menerima gratifikasi beberapa kali sebagaimana didakwakan penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dan karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan."
Di Pengadilan Tipikor, Irwandi divonis 7 tahun penjara dengan tambahan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek yang bersumber dari DOKA dan gratifikasi sejumlah Rp8,71 miliar. Vonis itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Irwandi divonis 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan ketiga. Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp300 juta yang bila tidak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan."
Markus Nari didakwa
JPU KPK mendakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari dengan tuduhan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi sebesar US$1,4 juta. Markus dianggap ikut memengaruhi proses tender pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP elektronik (KTP-E).
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar US$1,4 juta," ujar JPU KPK Ahmad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Jaksa menyebut Markus Nari tidak sendiri melancarkan aksinya. Ia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat dan konsorsium peserta lelang KTP-E.
Untuk itu, Markus didakwa telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp2,3 trilliun karena bersama-sama dengan sejumlah pejabat terkait melakukan sejumlah aksi yang memengaruhi proses tender proyek KTP-E sejak 2010 hingga 2013. (P-4)
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
Muslim, penjaga rumah Cut Meutia, mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi kerusakan parah pada beberapa bagian bangunan Rumah Cut Meutia.
HARGA cabai merah di kawasan Provinsi Aceh, sejak sepekan terakhir turun.
Turunnya harga tersebut dapat memengaruhi semangat petani dan pekerja. Apalagi hal itu bisa berdampak beruk roda berekonomian warga sekitar.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau milik Aceh.
DEMAM batu akik seolah menjadi epidemi yang melanda masyarakat Indonesia saat ini
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved