Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang dinilai sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan semua partai.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang mengatakan, penilaian bagi-bagi kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat.
"Kalau menampung itu kan artinya sudah bagi-bagi jatah, kalau bagi-bagi jatah, ya saya tidak tahu, ya gimana ya, tanyakan ke rakyat deh," ujar pria yang akrab disapa OSO itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).
Bca juga: BPIP: Indonesia Bukan Negara Agama
OSO mengatakan, sebaiknya semua pihak menghormati UU MD3 sebagai pedoman menentukan jumlah pimpinan MPR. Seperti diketahui, saat ini komposisi pimpinan MPR terdiri dari 1 ketua didampingi 7 wakil ketua.
Namun, setelah Pemilu 2019 atau MPR periode 2019-2024, komposisi pimpinan MPR akan kembali ke 1 ketua dan 4 wakil ketua. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 427C UU MD3.
"Harus kita lihat betapa jumlah yang sudah diakomodasi UU, jadi jangan keputusan dulu baru bentuk UU. Jadi, kalau UU sudah disetujui baru diakomodir pelaksana yaitu MPR," OSO.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Pertaonan mengusulkan agar paket pimpinan MPR ditambah menjadi 10, yang terdiri dari 9 orang mewakili fraksi parpol dan 1 lainnya mewakili DPD.
"Semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," terang Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8). (OL-8)
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved