Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ADA sejumlah catatan mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyorot salah satu putusan Bawaslu soal pelanggaran administrasi pemilu yang tidak disetujui Mahkamah Konstitusi.
“Di persidangan beberapa waktu lalu, ada putusan kami yang tidak diakui oleh mahkamah. Namun, fakta hukum kami diambil untuk dijadikan pertimbangan putusan MK. Ini kan menarik. Proses pelanggaran administrasi memang ranah kami sehingga tidak usah dibawa lagi ke MK,” terang Bagja dalam diskusi bertajuk Catatan Akhir Proses Pemilu di Kantor KoDe Inisiatif, Tebet, Jakarta, kemarin.
Diketahui, dari 260 perkara PHPU hasil Pileg 2019, hanya 12 perkara yang dikabulkan sebagian oleh MK. Kalau dibagi berdasarkan tingkatan, yang paling banyak dikabulkan ialah perkara DPRD kabupaten ada 6, DPRD kota 2, dan DPRD provinsi 4 pekara.
Bagja mengatakan, dalam mengambil putusan, MK mengacu keterangan dan alat bukti dari Bawaslu. Misalnya, MK menggunakan 40% foto C1 plano milik Bawaslu. “Yang menarik ada data dan keterangan Bawaslu yang dipercaya MK. Ada data KPU yang enggak dipakai. Bawaslu bukan anak tiri (dalam perkara pileg). Jadi keterangan kami bisa jadi second opinion,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan MK tidak boleh mengenyampingkan putusan Bawaslu soal pelanggaran administrasi pemilu.
“Selama ini MK selalu mendorong bahwa selesaikan permasalahan di dalam proses. Nah, tapi kalau dalam proses sudah ada putusan hukum, MK pun mestinya bisa melihat proses itu dan bahkan tunduk pada putusan hukum itu,” jelas Veri.
Mahkamah, kata dia, harusnya melihat putusan atau rekomendasi Bawaslu dalam prosesnya tepat atau tidak.
“Di situlah ruang untuk mengujinya. Jadi, tidak serta-merta mengabaikan putusan hukum yang sebelumnya ada. Menurut saya, itu memang masih perlu menjadi perbaikan ke depan di MK,” tandas Veri. (Ins/P-3)
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Qodari menduga absennya PDI Perjuangan pada acara tersebut mengindikasikan keretakan hubungan antara Megawati yang dilandasi oleh perbedaan sikap mengenai Piala Dunia U-20.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Dengan kualitas saksi yang sangat amburadul, dan dengan ketegasan MK yang luar biasa, dapat dipastikan bukti dan saksi dari BPN 02 mentah dan tuntutan akan ditolak seluruhnya.
Berakhirnya persidangan MK dengan agenda pembacaan putusan yang menolak gugatan 02, seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi BW untuk kembali masuk kerja.
Rute jalur Transjakarta mengalami perubahan akibat penutupan jalur di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Polisi mengawasi setiap lokasi keramaian dan terus berkoordinasi dengan TNI, tokoh agama serta tokoh masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved